Pembelian Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Kartu Kendali di Kota Jambi Tak Berlaku
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli LPG 3 kilogram.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli LPG 3 kilogram. Aturan ini berlaku mulai Senin 1 Januari 2024.
Hanya masyarakat yang terdaftar di pangkalan yang dapat membeli LPG 3 kilogram.
Sementara itu, sebelum diberlakunya wajib KTP untuk membeli tabung gas subsidi 3 Kg. Kota Jambi telah memiliki kartu kendali atau lebih familiar dengan istilah kartu gas untuk membeli gas subsidi 3 Kg.
Dimana pemegang kartu tersebut hanya dimilik oleh masyarakat miskin di Kota Jambi.
Budi, Kabid Dalwas Perindag Kota Jambi mengatakan dengan adanya aturan baru ini, beberapa pangkalan tidak membolehkan pemilik kartu kendali membeli gas jika tidak terdaftar di Marchena App Pertamina milik Pangkalan.
"Bisa dikatakan kartu kendali tidak berlaku lagi," ungkapnya Kamis (4/1/2024).
Lebih lanjut Budi mengatakan, dalam pendataan warga yang berhak menerima subsidi gas 3 Kg pihaknya tidak dilibatkan.
"Kita tidak dilibatkan dalam pendataan, Pertamina punya mekanisme sendiri dalam menentukan siapa yang berhak menerima subsidi gas," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika pendaftaran penerima gas subsidi 3 Kg oleh Pertamina dilakukan pangkalan. Dimana warga mendaftarkan ke pangkalan dengan membawa kartu keluarga (KK) dan KTP.
"Dengan demikian artinya pemerintah Kota Jambi tidak memiliki kaitan lagi dengan distribusi tabung gas subsidi 3 kg, namun masih bisa mengawasi," ujarnya.
Namun jika ditemukan kecurangan dan kejanggalan Pemkot Jambi tidak bisa lagi melakukan penindakan.
"Dahulu, jika kita menemukan pengkalan yang nakal dan bermasalah kita masih memiliki kekuatan untuk menutup atau menghentikan sementara aktivitas pangkalan, namun saat ini tidak bisa lagi," kata Budi.
Tidak hanya tidak dilibatkan dalam pendataan, Budi mengatakan pihaknya tidak dilibatkan dalam sosialisasi penggunaan sistem baru ini di masyakat.
Baca juga: Jika Agen atau Pangkalan Jual Gas LPG 3Kg Tanpa KK atau KTP, Akan Ditutup Pertamina
Baca juga: Pembelian Gas LPG 3 Kg Mulai Gunakan e-KTP, Koperindag Muaro Jambi Sebut Masih Sosialisasi
Baca juga: Penerapan Pembelian Gas LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK di Jambi, Pengecer Sebut Aturan lama
Laka Maut di Perbatasan Kota Jambi dan Muaro Jambi: Bocah Kelas 2 MI Meninggal |
![]() |
---|
Kegiatan Jalan Santai PAN Kota Jambi Ditunda, Vendor Bongkar Tenda Sejak Pagi |
![]() |
---|
Lansia Kota Jambi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba 17-an |
![]() |
---|
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi |
![]() |
---|
Breaking News Gedung Kejati Jambi Diserang Massa Geng Motor, 3 Mobil Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.