Jika Agen atau Pangkalan Jual Gas LPG 3Kg Tanpa KK atau KTP, Akan Ditutup Pertamina

Jika agen atau pangkalan gas elpiji jual tabung gas 3 Kg tanpa KTP atau KK, Pertamina akan beri sanksi berupa penutupan pangkalan.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Ilustrasi warga antri beli gas 3Kg 

TRIBUNJAMBI.COM - Jika agen atau pangkalan gas elpiji jual tabung gas 3 Kg tanpa KTP atau KK, Pertamina akan beri sanksi berupa penutupan pangkalan.

Sanksi ini seperti dikatakan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution.

Menurutnya, Pertamina telah menyiapkan sistem untuk mendeteksi jika ada pangkalan yang tidak taat aturan.

“Apabila dia (agen atau pangkalan) juga menjual tanpa NIK itu gampang kita deteksi dan tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan yang melakukan pelanggaran itu dan itu pasti kita tutup,” kata Alfian dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

“Ini kan sistem digitalisasi dan tracing-nya gampang. begitu ada pangkalan yang tidak melaksanakan seperti yang sudah kita instruksikan, itu langsung terdeteksi,” tambahnya.

Aturan ini juga berlaku di warung pengecer.

Ia menerangkan, Pertamina nantinya akan meminta pengecer untuk memasang merchant apps, yaitu aplikasi di warung yang bisa memantau pembelian LPG 3 kg.

Setiap pembelian akan tercatat di merchant apps yang kemudian terkoneksi dengan sistem Pertamina.

Baca juga: Gubernur Jambi Kembali Tekankan Pengusaha Batubara Sediakan Jalan Khusus

Baca juga: Irish Bella Doakan Ammar Zoni yang Mendekam di Penjara: Semoga Bang Ammar Sehat

Baca juga: Beredar Kabar Ferdy Sambo Terpidana Pembunuhan Brigadir J Tidur di Ruangan ber AC

“Warung ini akan kita buat seperti perpanjangan dari pangkalan dimana kita juga akan memasang merchant apps di situ. Begitu merchant appsnya ada berartikan data yang di handphone si penjual itu akan terkoneksi ke data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) maupun data on demand yang sudah kita tambahkan di sana,” terangnya.

“Sehingga kita bisa juga mengontrol pembelian di situ, jadi mereka tetap bisa melakukan pembelian di sana di sepanjang merchant appsnya ada di sana dan kita koneksi ke sistem data kita,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menjelaskan saat ini pihaknya sedang meningkatkan pendataan untuk mengoptimalkan distribusi LPG 3 kg.

“Pada prinsipnya aktivitas yang kita lakukan saat ini adalah pendataan jadi kita mencatat supaya kita mengetahui siapa siapa saja yang mengkonsumsi (LPG),” tuturnya.

Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan sistem pendataan sejak satu setengah tahun yang lalu, dan pada 2023 uji coba sistem ini berhasil meningkatkan efektivitas konsumsi LPG 3 kg.

Menurut Riva, sistem tersebut memberikan indikasi yang jelas terkait pembelian yang tidak wajar, dan akan terus disempurnakan dengan audit.

Di sisi lain, meski pendataan saat ini telah mencapai tahap dapat mengidentifikasi siapa yang berhak dan siapa yang mengkonsumsi subsidi LPG, Pertamina Patra Niaga masih dibutuhkan verifikasi data terhadap pengguna LPG 3 kg dengan waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved