Disperindag Tebo Sebut Pembelian Gas Subsidi Lewat Aplikasi Terkendala Sinyal
Disperindag-Naker Kabupaten Tebo menyebut pembelian gas subsidi 3 kg sudah berjalan sesuai aturan pemerintah.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disperindag-Naker), Kabupaten Tebo menyebut pembelian gas subsidi 3 kg sudah berjalan sesuai aturan pemerintah.
Pengaluran gas subsidi di Tebo sudah memberlakukan pembelian melalui KTP di pangkalan-pangkalan.
Namun, Kabid Perdagangan Disperindag-Naker Tebo, Edi Sofyan mengungkapkan terdapat kendala soal aturan yang telah ditetapkan pemerintah tahun ini.
Dia menyebutkan pembelian gas subsidi lewat KTP memakai aplikasi terkendala pada sinyal.
"Banyak desa-desa yang terkendala di sinyal," kata Edi, Kamis (4/1/2024).
Meski begitu, dia menyebutkan pihak pangkalan gas tetap mengupayakan dengan mencari sinyal di area tertentu.
Dia juga menyebutkan bahwa hal ini sesuai dengan intruksi pemerintah yang mewajibkan penyaluran gas lewat KTP agar tetap sasaran.
Edi menambahkan bahwa pihak Pertamina juga sudah melakukan uji petik, launching aplikasi untuk Kabupaten Tebo.
"Untuk memastikan penyaluran gas kepada orang yang berhak, jadi tepat sasaran," ujarnya.
Baca juga: Aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg Mulai Berlaku di Jambi, PNS Tak Bisa Beli Gas Subsidi
Baca juga: Pembelian Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Kartu Kendali di Kota Jambi Tak Berlaku
Baca juga: Jika Agen atau Pangkalan Jual Gas LPG 3Kg Tanpa KK atau KTP, Akan Ditutup Pertamina
Wakil Bupati Tekanan ASN Nilai-nilai HAM Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan |
![]() |
---|
Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa, Raffi Ahmad Singgung Soal Rayyanza |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Wujud Belasungkawa, Polda Jambi Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.