Aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg Mulai Berlaku di Jambi, PNS Tak Bisa Beli Gas Subsidi
Pemerintah Indonesia saat ini mewajibkan pendaftaran bagi konsumen Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg).
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pemerintah Indonesia saat ini mewajibkan pendaftaran bagi konsumen Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg).
Aturan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2024 kemarin, dimana pembelian LPG 3 kg hanya berlaku bagi konsumen yang sudah terdata.
Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com kebijakan ini sudah diberlakukan di pangkalan gas Kota Jambi.
Pipit pemilik pangkalan gas subsidi 3 kg di kawasan Kebun Handil Kota Jambi mengatakan kebijakan ini sudah dia laksanakan sejak tanggal 1 kemarin.
"Jadi kalau mau mengambil gas di sini harus membawa KTP dan KK dan kemudian kita daftarkan," ujarnya Kamis (4/1/2024).
"Tapi kalau ada yang belum terdaftar harus kita foto bersama KTP," timpalnya.
Sementara itu, untuk proses pendataan sudah berangsur sejak beberapa bulan yang lalu.
"Jadi saat ini ada 200 warga yang terdata dari pangkalan saya," ujarnya
Lebih lanjut, ia mengatakan sosialisasi pendaftaran oleh warga dilakukanya oleh pihaknya sebagai pemilik pangkalan.
Dimana semua pengaman kartu kendali gas dan masyakat umum untuk mendaftar.
"Jadi warga sini kita suruh untuk mendaftar semua," katanya
Pipit mengatakan, walaupun semua warga mendaftar, namun tidak semua bisa berhasil diverifikasi.
"Jadi ada yang kita daftarkan di sini tapi ditolak oleh aplikasi, yang ditolak itu kerjaannya PNS," ujarnya.
"Jadi ternyata PNS tidak bisa didaftarin," tambahnya.
Baca juga: Pembelian Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Kartu Kendali di Kota Jambi Tak Berlaku
Baca juga: Jika Agen atau Pangkalan Jual Gas LPG 3Kg Tanpa KK atau KTP, Akan Ditutup Pertamina
Baca juga: Penerapan Pembelian Gas LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK di Jambi, Pengecer Sebut Aturan lama
Segini Kenaikan Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI dan Polri, Prabowo Akhirnya Keluarkan Perpres Nomor 79 |
![]() |
---|
Waspada Uang Palsu! Pedagang di Bagan Pete Jambi Kena Tipu, Modus Terbongkar Lewat CCTV |
![]() |
---|
Santunan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT Diserahkan |
![]() |
---|
Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi |
![]() |
---|
Putra Jambi Jadi Wakil Menteri Tenaga Ketenagakerjaan, Profil Afriansyah Noor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.