Advertorial
Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
Walikota Jambi, dr. Maulana, menyampaikan rasa belasungkawa dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris almarhum Muhammad Yusuf, seorang tukang ojek yang menjadi peserta program pekerja rentan yang dibiayai oleh Pemkot Jambi.
Kegiatan berlangsung pada Senin (15/9), bertempat di rumah duka ahli waris di Kelurahan Ulu Gedong, Seberang Kota Jambi.
Penyerahan santunan ini dihadiri langsung oleh Walikota Jambi dr. Maulana, didampingi Camat, Lurah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.
Walikota Jambi, dr. Maulana, menyampaikan rasa belasungkawa dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya, khususnya pekerja sektor informal dan rentan.
“Hari ini kami bertakziah mengunjungi keluarga almarhum Bapak Muhammad Yusuf yang profesinya sebagai tukang ojek, termasuk salah satu dari 3.000 pekerja rentan yang sudah ditanggung pembiayaan BPJS Ketenagakerjaannya oleh Pemerintah Kota Jambi. Kami bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala BPJS, Camat, dan Lurah hadir menyampaikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris,” ujar Maulana.
Dalam kesempatan itu, Walikota menyerahkan simbolis santunan senilai Rp42 juta kepada ahli waris. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga dan kelangsungan usaha keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: Menyerah Kepsek dengan Perangai Anak Aiptu Rajamuddin, Pukul Guru BK Depan Ayahnya: Silahkan Pindah
Baca juga: Pantas Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya, Baru 10 Hari Sudah Dihadang Kasus
Maulana menambahkan, almarhum Yusuf meninggalkan dua orang anak, satu telah menyelesaikan pendidikan dan satu lagi masih sekolah.
Dukungan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, Walikota menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan di Kota Jambi.
“Program ini akan terus kita dorong. Mudah-mudahan tahun depan jumlah pekerja rentan yang bisa dijaminkan meningkat, setidaknya dari 3.000 menjadi 4.000 orang, karena banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menekankan bahwa santunan ini adalah bukti nyata manfaat program perlindungan sosial bagi para pekerja rentan.
Santunan yang diterima ahli waris ini merupakan hak yang dijamin oleh negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan ini penting karena pekerja rentan memiliki risiko tinggi dan penghasilan yang tidak menentu. Kami mengapresiasi Pemkot Jambi yang telah membiayai iuran pekerja rentan sehingga mereka bisa terlindungi. Harapan kami, semakin banyak pekerja rentan di Jambi yang bisa dijangkau program ini,” tutur Hendra.
Kehadiran Walikota Jambi dan pihak BPJS Ketenagakerjaan memberi penguatan bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga jaminan sosial sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kota Jambi. (*)