Advertorial
Santunan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT Diserahkan
Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan sosial kepada para
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja rentan, termasuk ketua rukun tetangga (RT).
Hal itu ditandai dengan penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum Shobari, Ketua RT 19 Kelurahan Simpang Rimbo, Kota Jambi.
Penyerahan santunan berlangsung pada Selasa (16/9) di rumah duka ahli waris. Acara penyerahan santunan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana, didampingi Camat, Lurah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian.
Dalam sambutannya, Walikota Jambi, dr. Maulana menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk kepedulian kepala daerah terhadap para ketua RT yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
“Ketua RT adalah mitra penting pemerintah dalam menyampaikan program dan menjaga keharmonisan lingkungan. Santunan ini wujud penghormatan sekaligus kepedulian kami kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Wali Kota menjelaskan, almarhum Shobari termasuk dari 3.000 pekerja rentan yang iuran BPJS Ketenagakerjaannya ditanggung langsung oleh Pemerintah Kota Jambi.
Baca juga: Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
Hal ini merupakan program perlindungan sosial yang terus diperluas agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari risiko kerja maupun musibah kematian.
Pada kesempatan itu, secara simbolis Walikota menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris. Ia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk kepentingan keluarga dan menopang keberlangsungan usaha keluarga yang ditinggalkan. “Semoga santunan ini bisa sedikit meringankan beban dan memberi ketenangan bagi keluarga almarhum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi yang telah berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk ketua RT. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemkot Jambi. Program ini bukan hanya melindungi pekerja saat mereka masih aktif, tetapi juga memberikan manfaat kepada keluarga ketika risiko kematian terjadi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan, sehingga semakin banyak pekerja di Jambi yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)