Polda Jambi Ungkap 5.271 Kasus Selama 2023, Mulai Sabu Cair Ratusan Kilo hingga Korupsi di BUMN
Polda Jambi berhasil mengungkap 5.271 kasus tindak pidana selama 2023. Yang paling besar kasus sabu cair seberat 264 kg.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi berhasil mengungkap 5.271 kasus tindak pidana selama 2023. Dari ribuan kasus yang ditangani oleh kepolisian Jambi itu, ada beberapa yang menonjol.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dalam rilis akhir tahun Polda Jambi, pada Jum'at (29/12/2023).
Rusdi mengatakan, kasus yang menonjol selama 2023 menurut kacamata Polda Jambi sebanyak tujuh kasus tindak pidana.
Pada Maret 2023, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap 30 kilogram sabu dan pil ekstasi sekitar 14 ribu butir.
"Setelah itu, pada bulan Mei 2023 kembali diungkap kasus narkoba jenis shabu cair 264 kilogram," kata Rusdi.
Pada April 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus Penambangan Emas Ilegal (PETI) dengan jumlah barang bukti emas sebanyak 3 kilogram, senilai 3 miliar rupiah.
"Kemudian pada bulan Juli 2023, menangkap 32 tinggal BBM ilegal di wilayah provinsi Jambi," ujarnya.
Rusdi menyebutkan, pada bulan Agustus lalu Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor sebanyak 52 unit lintas provinsi.
"Ungkap kasus pencurian sepeda motor lintas provinsi, dari Jakarta sebanyak 51 unit sepeda motor," sebutnya.
Selain itu, pada kasus tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Jambi mengungkap kasus korupsi PT Pelindo Jambi senilai 3.9 miliar rupiah dengan berbagai tersangka.
"Pada tanggal 14 September Ditreskrimsus mengungkap kasus korupsi senilai 3.9 miliar PT Pelindo Jambi," ungkap Rusdi.
Dia berkata, Ditreskrimus telah menyelesaikan khusus untuk kasus korupsi PTPN 6 yang saat ini perkara itu, sudah P21.
"Kasus yang lama dan Alhamdulillah bisa kita selasaikan sebaik-baiknya," katanya.
Dia menambahkan, pada 15 September 2023 join investigasi penanganan kasus Fredy Pratama jaringan internasional antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama beberapa Polda, bersama Interpol kepolisian Malaysia dan Thailand.
"Kita join investigasi mengungkap jaringan-jaringan Fredy Pratama itu sendiri," ujarnya.
Baca juga: 264 Kg Sabu-sabu Cair Asal Iran Jika Diolah Jadi 700 Kg Sabu Kristal, Nilainya Capai Rp 344 Miliar
Baca juga: Kapolri Mutasi 483 Personel, Perwira Polda Jambi yang Dirotasi Dirpolairud hingga 4 Kapolres
Baca juga: Dua Pejabat Utama Polda Jambi dan 4 Kapolres di Jambi Dimutasi
| Terkejutnya Adi, Suami Anti: Tak Kenal Febrianto, Akui Ada Firasat Aneh Wajah Istri di Hari Terakhir |
|
|---|
| KKB Papua dan Aparat TNI-Polri Diminta Hentikan Pertumpahan Darah: Negara Harus Lindungi Rakyat |
|
|---|
| Sinopsis Romantics Anonymous Episode 1, Sepahit Trauma dan Semanis Cokelat |
|
|---|
| Polisi dan Warga Sipil Jadi Korban Keganasan KKB Papua di Nabire, 1 Tewas Tertembak |
|
|---|
| Heboh Bantahan Keras Anti 3 Tahun Lalu soal Open BO, Berakhir Tragis di Kamar Hotel Palembang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.