Oknum Caleg Dilaporkan Kasus Asusila

Kronologi Asusila yang Diduga Dilakukan Caleg PAN DPRD Merangin ke Siswi SMA di Jambi

Kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan calon legislatif (caleg) berinisial ZU dari Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Merangin Jambi

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

Kata anggota DPR RI ini, ia menyerahkan proses hukum yang bersangkutan kepada pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Proses hukum kami serahkan kepada yang berhak," ujarnya.

Namun yang jelas kata dia, perbuatan ZU tersebut merupakan perbuatan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan PAN.

"Yang jelas mereka itu pribadi ya, tidak ada kaitan dengan partai, itu pribadi," tegasnya.

Terkait dengan statusnya sebagai caleg, H Bakri mengatakan akan menunggu hasil pemeriksaan yang bersangkutan, mengingat saat ini belum ZU belum diperiksa oleh pihak berwajib.

"Kedepannya itu kita tidak tahu, kan semua diserahkan kepada (kepolisian), proses hukumnya kan belum tahu juga, ini kan belum diperiksa iya atau tidak (berbuat), kita tidak bisa menyimpulkan," tutupnya.

Polresta Jambi Benarkan Ada Laporan

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan membenarkan adanya laporan dari orang tua pelajar SMK itu.

Saat ini, kepolisian belum dapat memberikan indentitas terlapor dugaan asusila tersebut.

"Kalau laporannya benar ada, tadi malam. Namun S (orang tua korban) saya belum bisa memastikan profesi terlapor," katanya.

Dia mengatakan, terlapor dilaporkan oleh orang tua korban atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak. (Tribunjambi.com/Rifani Halim, Danang Noprianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Caleg DPRD Merangin Dilaporkan Atas Dugaan Asusila ke Siswi SMA, Janjikan Beli HP Baru

Baca juga: Firli Bahuri Pilih Yusril Ihza Mahendra Gantikan Alexander Marwata Jadi Saksi Meringankan, Ada 4

Baca juga: Kronologi Kericuhan Iring-iringan Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Berujung Pembakaran

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved