Oknum Caleg Dilaporkan Kasus Asusila
Caleg DPRD Merangin Dilaporkan Atas Dugaan Asusila ke Siswi SMA, Janjikan Beli HP Baru
Caleg DPRD Kabupaten Merangin Jambi berinisial ZU dilaporkan ke Polresta Jambi atas dugaan pelecehan seksual kepada pelajar SMA.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Caleg DPRD Merangin dilaporkan kasus asusila ke Polresta Jambi. Korban siswi SMA
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Merangin Jambi berinisial ZU dilaporkan ke Polresta Jambi atas dugaan pelecehan seksual kepada pelajar SMA.
Sosok siswi berinisial ML (17) diduga dilecehkan oleh Caleg DPRD Kabupaten Merangin pada bulan November 2023 di mobil.
Ayah korban IS mengatakan bahwa dirinya dengan anaknya datang ke Polresta Jambi untuk melaporkan kejadian anaknya telah dilecehkan oleh Caleg DPRD Merangin Bernama Zulfikar.
“Anak kami ini baru bilang ke saya bahwa dirinya telah dilecehkan oleh nama Zulfikar caleg DPRD Merangin,”katanya, Rabu (27/12/2023).
Menurutnya, untuk kejadian pelecehan yang menimpa anaknya tersebut pada tanggal 18 November 2023 lalu.
Kata IS, ML cerita ke dirinya dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan di dalam mobil.
Baca juga: Gempa Guncang Pangandaran Sebabkan Runah Warga Hingga Gedung KUA Rusak
Baca juga: Diduga Palsukan Surat Keterangan, 28 Pelamar PPPK Tebo Jambi Digugurkan
Baca juga: Iringan Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Diwarnai Kericuhan dan Pengibaran Bintang Kejora
Orang tua korban menjelaskan, awalnya pelaku yang merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional Merangin itu mengajak siswi SMA itu untuk keluar. Korban dijemput menggunakan mobil dan dibawa berkeliling, pada 18 November 2023, sekira 21:30 WIB.
Lantas itu dibawa korban menggunakan mobil dan diajak keliling, saat mau pulang kerumah. Pelaku langsung mengomentari handphone korban, korban sempat diiming-iming akan dibelikan handphone baru yang harganya 13 juta.
Tiba tiba, pelaku menghentikan kendaraan di Terminal Alam Barajo Kota Jambi, lalu pelaku mulai meraba tubuh korban yang bagian sensitif.
“Saat itu anak kami berontak namun pelaku ini mengancam anak saya akan berbuat kasar. Langsung mengajak hubungan badan, setelah itu anak kami menangis dan diberikan uang 600 ribu diantarnya ke rumah,” jelasnya.
Namun, anak tersebut awalnya tidak berani melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya karena takut.
Setelah satu bulan berlalu, korban akhrinya mengadukan kepada orang tua dan marah hingga melaporkan kejadian ini kepada Polresta Jambi.
Laporan tersebut Nomor : LP/B/844/XXI/2023/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi. ( Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: Ketua DPW PAN Jambi Angkat Bicara Soal Caleg PAN Merangin Diduga Melecehkan Siswi SMA
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Diduga Palsukan Surat Keterangan, 28 Pelamar PPPK Tebo Jambi Digugurkan
Baca juga: Berita Terbaru Tentang Bintang Arsenal Jurrien Timber dalam Pemulihan Cederanya
Baca juga: Ria Ricis Diduga Sindir Teuku Ryan: Kalau Sayang Aku Gak Dianggurin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.