Oknum Caleg Dilaporkan Kasus Asusila
Ketua DPW PAN Jambi Angkat Bicara Soal Caleg PAN Merangin Diduga Melecehkan Siswi SMA
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H Bakri angkat bicara soal dugaan pelecehan siswi SMA yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (caleg) DPRD Merangi
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi, H Bakri angkat bicara soal dugaan pelecehan siswi SMA yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (caleg) DPRD Merangin PAN berinisial ZU.
H Bakri mengatakan bahwa saat ini DPD PAN Kabupaten Merangin telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
"Ya jadi kami dari PAN itu, DPD PAN Kabupaten Merangin sudah memanggil yang bersangkutan diminta klarifikasi," ucapnya, Kamis (28/12/2023).
Kata anggota DPR RI ini, ia menyerahkan proses hukum yang bersangkutan kepada pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Proses hukum kami serahkan kepada yang berhak," ujarnya.
Namun yang jelas kata dia, perbuatan ZU tersebut merupakan perbuatan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan PAN.
Baca juga: Polresta Jambi Benarkan Ada Laporan Asusila Siswi SMA, Terlapor Belum Dipastikan
Baca juga: Rekam Jejak Prof Asad Isma, Rektor UIN STS Jambi yang Baru Saja Dilantik Menag Yaqut Cholil Qoumas
"Yang jelas mereka itu pribadi ya, tidak ada kaitan dengan partai, itu pribadi," tegasnya.
Terkait dengan statusnya sebagai caleg, H Bakri mengatakan akan menunggu hasil pemeriksaan yang bersangkutan, mengingat saat ini belum ZU belum diperiksa oleh pihak berwajib.
"Kedepannya itu kita tidak tahu, kan semua diserahkan kepada (kepolisian), proses hukumnya kan belum tahu juga, ini kan belum diperiksa iya atau tidak (berbuat), kita tidak bisa menyimpulkan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Seorang calon legislatif (caleg) DPRD kabupaten Merangin Jambi berinisial ZU dilaporkan ke Polresta Jambi atas dugaan pelecehan seksual kepada pelajar SMA.
Sosok siswi berinisial ML (17) diduga dilecehkan oleh Caleg DPRD Kabupaten Merangin pada bulan November lalu di mobil.
Ayah korban IS mengatakan bahwa dirinya dengan anaknya datang ke Polresta Jambi untuk melaporkan kejadian anaknya telah dilecehkan oleh Caleg DPRD Merangin Bernama Zulfikar.
“Anak kami ini baru bilang ke saya bahwa dirinya telah dilecehkan oleh nama Zulfikar caleg DPRD Merangin,”katanya, Rabu (27/12/2023).
Menurutnya, untuk kejadian pelecehan yang menimpa anaknya tersebut pada tanggal 18 November 2023 lalu. kata IS, ML ini cerita ke dirinya dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan di dalam mobil.
Orang tua korban menjelaskan, awalnya pelaku yang merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional Merangin itu mengajak siswi SMA itu untuk keluar. Korban dijemput menggunakan mobil dan dibawa berkeliling, pada 18 November 2023, sekira 21:30.
Baca juga: Diaspora Indonesia di Australia Kritik Gibran: Bangun Indonesia untuk Semua, Bukan Segelintir orang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.