Berita Sarolangun

Dari 1.786 Formasi PPPK Sarolangun 2023, 242 Formasi Belum Terisi

Dari total formasi yang dibuka PPPK tahun 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebanyak 1.786 formasi hanya terisi sebanyak 1.544 formasi

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Kepala Bidang Informasi, Pengadaan, Kesejahteraan dan Lembaga Profesi ASN BKPSDM Sarolangun Erry Harry Wibawa 

242 formasi PPPK di Kabupaten Sarolangun Jambi belum terisi

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sarolangun, Jambi sudah keluar dan diumumkan.

Kepala Bidang Informasi, Pengadaan, Kesejahteraan dan Lembaga Profesi ASN BKPSDM Sarolangun Erry Harry Wibawa, mengatakan sesuai dengan hasil kelulusan yang telah disampaikan Kemenpan RB, Kabupaten Sarolangun masih ada formasi yang kosong tak terisi.

"Dari total formasi yang dibuka PPPK tahun 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebanyak 1.786 formasi hanya terisi sebanyak 1.544 formasi," kata Erry Harry Wibawa, Kamis (28/12/2023).

Ia menjelaskan, total formasi 1.786, total keseluruhan pelamar sebanyak 3.068, total pelamar lulus seleksi administrasi 2.688, total pelamar hadir ujian seleksi kompetensi 2.658.

Baca juga: Pinkan Mambo Nangis Lihat Kondisi Rumah Arya Khan Suami Barunya: Menurut Aku Kurang Layak

Baca juga: Iringan Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Diwarnai Kericuhan dan Pengibaran Bintang Kejora

"Sehingga total formasi yang terisi sebanyak 1.544 formasi, dengan rincian, formasi khusus 1.353, formasi umum 191. Total formasi kosong atau tidak terisi sebanyak 242 formasi, dengan rincian Formasi khusus 111, formasi umum 131," ungkapnya.

Saat ditanyakan jadwal pelantikan terhadap peserta yang dinyatakan lulus seleksi CAT PPPK Kabupaten Sarolangun, Erry Wibawa menyebut setelah semua peserta melengkapi syarat pengusulan NIP PPPK.

"Sampai dengan tanggal 14 Januari 2024, peserta melengkapi syarat yang harus dipenuhi untuk pengusulan NIP PPPK. Berdasarkan tahapan para calon PPPK akan ditetapkan setelah mendapatkan penetapan NIP PPPK PPK pada bulan Maret 2024," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 2 Halaman 40, Bentuk Udara saat Ditiupkan ke Balon

Baca juga: Iringan Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Diwarnai Kericuhan dan Pengibaran Bintang Kejora

Baca juga: Direktur RSJD Jambi Angkat Bicara Soal Pemohon Tes Rohani Membludak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved