Firli Bahuri Tersangka

Firli Bahuri Pilih Yusril Ihza Mahendra Gantikan Alexander Marwata Jadi Saksi Meringankan, Ada 4

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengganti saksi meringankan dari Alexander Marwata kepada Yusril Ihza Mahendra.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengganti saksi meringankan dari Alexander Marwata kepada Yusril Ihza Mahendra. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengganti saksi meringankan dari Alexander Marwata kepada Yusril Ihza Mahendra.

Perubahan itu diungkapkan Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.


Sebelumnya pihak kepolisian belum mengungkap sosok saksi a de charge yang diajukan Firli.

Ketua KPK nonaktif itu menggantikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Adapun saksi meringankan yang baru diajukan Firli Bahuri yakni Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra.

"(saksi baru) Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (29/12/2023).

Total, ada empat saksi meringankan yang diajukan Firli Bahuri.

Mereka yakni Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita dan yang terbaru Yusril Ihza Mahendra.

Baca juga: Kapolda Metro Bantah Firli Bahuri, Tegaskan Tak Pernah Bertemu Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: Kabar Gempa Terkini Jumat 29 Desember 2023 Kembali Getarkan Pangandaran Jawa Barat

Baca juga: Presiden Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK, Sebelumnya Sempat Perpanjang Jabatan Hingga 2024

Untuk Suparji dan Natalius Pigai sudah dilakukan pemeriksaan pada 12 Desember 2023 lalu.
Sementara, untuk Romli meminta penundaan saat ingin diperiksa.

Kombes Ade Safri Simanjuntak mangatakan, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan Yusril Ihza terkait kapasitasnya sebagai saksi meringankan Firli Bahuri.

"Tersangka FB kembali mengajukan satu orang saksi a de charge dan ini akan kita tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Yusril membenarkan jika dirinya ditunjuk oleh Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi meringankan dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Penyidik tentu mencatat nama saya yang diajukannya dan dalam waktu dekat saya tentu akan dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Yusril saat dihubungi.

"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut," sambungnya.

Firli Bahuri Jadi Tersangka

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved