Rokok Ilegal di Jambi
Pasokan Rokok Ilegal Jambi Diduga dari Jawa, Madura, dan Batam, Pakai Mobil Boks Jalur Darat
Dari Pulau Jawa, rokok ilegal dikirim ke Pulau Sumatera via jalur darat pakai mobil boks. Penuturan sopir, ada beberapa kota di Lampung, Sumsel
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasokan rokok tanpa cukai ilegal ke Jambi, diduga berasal dari Jawa, Batam, dan Madura.
Seorang narasumber berinisial IN (47) mengungkapkan bahwa dahulu pernah ada penampungan rokok ilegal di wilayah Jambi.
Tapi, tempat penampungan tersebut kini sudah tidak beroperasi lagi karena pemiliknya telah ditangkap dan dikenai denda.
Pemilik usaha itu menjalani hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
"Itu sudah lama lama beberapa tahun lalu sih. Dari Jawa, rokoknya, Jawa Timur dan Madura," tuturnya, Sabtu (1/11/2025).
Dalam sepengetahuan IN, rokok-rokok ilegal itu berasal dari Jawa Timur dan Madura.
Dari Pulau Jawa, rokok tersebut dikirim ke Pulau Sumatera melalui jalur darat menggunakan mobil boks.
Penuturan sopir, ada beberapa kota di Lampung, Sumatera Selatan, dan Jambi tempat tujuannya.
Dalam sebulan, pengiriman dilakukan beberapa kali dengan jumlah.
"Kalau provinsi selain itu, mungkin juga. Yang saya tahu itu, soalnya aku dulu beli juga untuk rokokan di rumah," ujarnya.
Rokok yang dibeli IN beragam merk. "Ada yang memakai cukai palsu, dan ada juga yang gak ada pita cukai sama sekali. Bungkusnya bagus juga," ujarnya.
Perokok Tungkal Dapat dari Batam dan Jawa
Peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal juga marak di kawasan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rokok-rokok ini dengan mudah ditemukan di berbagai toko dan warung, bahkan dijual secara terbuka.
JM (26), pemuda di Kuala Tungkal, mengatakan rokok ilegal masih banyak dijual di sekitar tempat tinggalnya.
“Untuk sekarang masih sangat banyak beredar di toko-toko. Kisaran harga jualnya mulai dari Rp8 ribu sampai Rp20 ribu per bungkus,” ujarnya kepada Tribun Jambi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ROKO-TANPA-CUKAI-Satu-di-antara-rokok-tanpai-cukai-ilegal-yang-beredar-di-Koita-Jambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.