Pernah Jadi Calo, 2 Wanita Lulusan SMP dan SMA Buka Praktek Aborsi Ilegal, Tarif Rp 10-12 Juta

Dua bulan buka praktek aborsi ilegal, dua wanita berinisial D (49) dan OIS (42) ditangkap di salah satu unit apartemen daerah Kelapa Gading, Jakarta

Editor: Suci Rahayu PK
Ist/Kolase Tribun Jambi
Ilustrasi bayi 

"Terungkap berkat informasi masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata Gidion saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/12/2023).

Saat melakukan penggeledahan, D dan OIS ditangkap bersama tiga wanita lainnya, yakni AF (43), AAF (18), dan S (33).

AF merupakan orangtua AAF. AF berperan menyuruh anaknya untuk menggugurkan kandungan.

“Dan satu lagi (S) adalah pasien. Jadi, ada dua pasien (AAF dan S),” ujar Gidion.

Baca juga: Menanti Debat Cawapres - 6 Segmen untuk Tema Ekonomi, Keuangan, Investasi, Pengelolaan APBN/APBD

Baca juga: Istri Polisi di Nunukan Kirim Surat ke Kapolri Minta Suami Dipecat Karena Selingkuh dan Penelantaran

Sementara terkait obat-obatan yang dipakai dua tersangka, polisi mengaku masih mendalami.

Akibat perbuatannya, D dan OIS dijerat dengan Pasal 53 Ayat (1) juncto Pasal 428 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dan atau Pasal 55 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 346 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 56 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 348 Ayat (1) KUHP.

Selain itu, dan atau Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 77A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak juncto Pasal 45A UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

“Ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” tutur Gidion.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekatnya Dua Wanita Lulusan SMP dan SMA: Buka Praktik Aborsi Ilegal Secara "Mobile" Bermodalkan Pengalaman Jadi Calo", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Aaliyah Massaid Makin Bucin dengan Thariq Halilintar, Akui Mantan Fuji Jadi Pemenang di Hatinya

Baca juga: Istri Polisi di Nunukan Kirim Surat ke Kapolri Minta Suami Dipecat Karena Selingkuh dan Penelantaran

Baca juga: Sekda Provinsi Jambi Sebut Seorang ASN Diduga Langgar Netralitas Pemilu 2024

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved