Pernah Jadi Calo, 2 Wanita Lulusan SMP dan SMA Buka Praktek Aborsi Ilegal, Tarif Rp 10-12 Juta
Dua bulan buka praktek aborsi ilegal, dua wanita berinisial D (49) dan OIS (42) ditangkap di salah satu unit apartemen daerah Kelapa Gading, Jakarta
Dua wanita buka praktek aborsi ilegal di Jakarta Utara, keduanya tak punya pengalaman dan skill medis
TRIBUNJAMBI.COM - Dua bulan buka praktek aborsi ilegal, dua wanita berinisial D (49) dan OIS (42) ditangkap di salah satu unit apartemen daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023)
Kedua wanita ini membuka praktek aborsi ilegal secara berpindah-pindah atau mobile.
Dalam dua bulan keduanya sudah melayani 20 aborsi, dengan tarif kisaran Rp 10-12 juta.
Kepada polisi, D dan OIS mengaku sudah dua bulan terakhir ini menjalani praktik aborsi ilegal.
Dalam kurun waktu tersebut, mereka sudah puluhan kali menggugurkan kandungan.
“Kalau dari informasi, yang bersangkutan menerangkan (sudah) 20 kali (praktik) aborsi selama dua bulan ini,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Dalam menjalankan praktik aborsi, D dan OIS memasang tarif berbeda-beda kepada pasiennya.
Baca juga: 3 Taman Cantik Cocok Buat Mengisi Libur Sekolah di Kota Jambi
Baca juga: Sekda Provinsi Jambi Sebut Seorang ASN Diduga Langgar Netralitas Pemilu 2024
“Sekitar Rp 10 juta sampai Rp 12 juta,” kata Gidion.
Dalam kasus ini, D berperan sebagai dokter atau orang yang melakukan aborsi ilegal.
Padahal, ia tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran ataupun medis.
Bahkan, pendidikan terakhirnya adalah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
“OIS yang membantu untuk melakukan perbuatan aborsi, tidak mempunyai pendidikan di bidang medis, melainkan pendidikan terakhir adalah SMP,” ungkap Gidion.
Adapun D dan OIS, kata Gidion, tidak memasarkan jasa mereka dari media sosial, melainkan dari mulut ke mulut.
Laporan Masyarakat
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, praktik aborsi ilegal yang dilakukan D dan OIS terungkap setelah Polsek Kelapa Gading menerima laporan dari masyarakat.
"Terungkap berkat informasi masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata Gidion saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/12/2023).
Saat melakukan penggeledahan, D dan OIS ditangkap bersama tiga wanita lainnya, yakni AF (43), AAF (18), dan S (33).
AF merupakan orangtua AAF. AF berperan menyuruh anaknya untuk menggugurkan kandungan.
“Dan satu lagi (S) adalah pasien. Jadi, ada dua pasien (AAF dan S),” ujar Gidion.
Baca juga: Menanti Debat Cawapres - 6 Segmen untuk Tema Ekonomi, Keuangan, Investasi, Pengelolaan APBN/APBD
Baca juga: Istri Polisi di Nunukan Kirim Surat ke Kapolri Minta Suami Dipecat Karena Selingkuh dan Penelantaran
Sementara terkait obat-obatan yang dipakai dua tersangka, polisi mengaku masih mendalami.
Akibat perbuatannya, D dan OIS dijerat dengan Pasal 53 Ayat (1) juncto Pasal 428 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dan atau Pasal 55 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 346 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 56 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 348 Ayat (1) KUHP.
Selain itu, dan atau Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 77A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak juncto Pasal 45A UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
“Ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” tutur Gidion.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekatnya Dua Wanita Lulusan SMP dan SMA: Buka Praktik Aborsi Ilegal Secara "Mobile" Bermodalkan Pengalaman Jadi Calo",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Aaliyah Massaid Makin Bucin dengan Thariq Halilintar, Akui Mantan Fuji Jadi Pemenang di Hatinya
Baca juga: Istri Polisi di Nunukan Kirim Surat ke Kapolri Minta Suami Dipecat Karena Selingkuh dan Penelantaran
Baca juga: Sekda Provinsi Jambi Sebut Seorang ASN Diduga Langgar Netralitas Pemilu 2024
Istri Polisi di Nunukan Kirim Surat ke Kapolri Minta Suami Dipecat Karena Selingkuh dan Penelantaran |
![]() |
---|
3 Taman Cantik Cocok Buat Mengisi Libur Sekolah di Kota Jambi |
![]() |
---|
Piotr Zielinski Semakin Dekat Keluar dari Napoli, Inter Milan dan AS Roma Tertarik |
![]() |
---|
Prediksi Skor Al-Nassr vs Al-Ettifaq, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 22.00 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.