Firli Bahuri Tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebut penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan jemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Kolase Tribun Jambi
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebut penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan jemput paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebut penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan jemput paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Jemput paksa itu dilakukan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Upaya itu dilakukan usai mengetahui Firli tidak hadir untuk pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB hari ini di Bareskrim Polri.

“Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa,” ucap Karyoto dilansir dari KOMPAS TV, Kamis (21/12/2023).

Terpisah, Ian Iskandar sebagai Kuasa Hukum Firli Bahuri menjelaskan alasan kliennya tidak hadir di pemeriksaan tersebut.

Dalam keterangannya, dia mengatakan kliennya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri karena ada kegiatan yang mendesak.

“Hari ini kan karena ada kegiatan yang sangat urgent yang waktunya bersamaan, jadi beliau tidak bisa hadir, kami kemarin sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung kepada penyidik Polda,” ucap Ian Iskandar.

Ian Iskandar dikonfirmasi urusan apa yang diprioritaskan Firli Bahuri dan dianggap lebih mendesak daripada memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Polda.

Baca juga: Praperadilan Ditolak, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Baca juga: Kumpulan Soal PJOK Kelas 12 Jelang USBN/USP Tahun 2024

Baca juga: Update Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sempat Tengkar dengan Istri yang Dirawat di RS Karena KDRT

Dia enggan mengungkapkan dan mengatakan hal tersebut sudah disampaikan langsung kepada penyidik Polda.

“Pihak Polda sudah kami kasih tahu, jadi ada alasan kegiatan yang bersamaan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Ian.

Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini.

Pemeriksaan rencananya dilakukan oleh Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Kami (Firli Bahuri diperiksa oleh Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri -red),” kata Wadir Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (20/12/2023).

Namun, Arief tidak mengungkapkan secara detil apa yang akan digali lagi oleh penyidik dari tersangka Firli Bahuri.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved