Firli Bahuri Tersangka

Praperadilan Ditolak, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri akan diperiksa lagi dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/ist/Kolase Tribun Jambi
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tolak praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. 

Hari ini Ketua KPK nonaktif dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri akan diperiksa lagi dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan akan dilakukan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri

"Iya hari ini (agenda pemeriksaan Firli Bahuri)" kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri usai gugatan praperadilannya tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemeriksaat direncakan akan berlangsung pukul 10.00 WIB.

"Tempat di ruang pemeriksaaan Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)" ungkapnya.

Baca juga: 4 Jasad Ditemukan Membusuk di Muba Sumsel, Diduga Dirampok, Sebelumnya Korban Jual Tanah Rp 200 Juta

Baca juga: Ketua KPK Nonaktif Tak Hadir Sidang Etik, Firli Bahuri Disebut Tak Bisa Bela Diri

Firli Bahuri saat ini sudah berstatus sebagai tersangka asus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Atas perbuatannya, Firli dijerat pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Baca juga: 4 Jasad Ditemukan Membusuk di Muba Sumsel, Diduga Dirampok, Sebelumnya Korban Jual Tanah Rp 200 Juta

Baca juga: Ketua KPK Nonaktif Tak Hadir Sidang Etik, Firli Bahuri Disebut Tak Bisa Bela Diri

Baca juga: Resep Kulit Risol Anti Sobek, Aduk Adonan Tiap Akan Dituang ke Cetakan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved