Eksekusi Lahan di Selincah Ricuh

Kronologi Kericuhan Saat Eksekusi Lahan di Selincah, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Eksekusi tanah seluas 1 hektar dan 6 ruko yang dilakukan Pengadilan Negeri Jambi dibackup apara kepolisian berlangsung ricuh antara anggota polisi dan

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Eksekusi tanah seluas 1 hektar dan 6 ruko yang dilakukan Pengadilan Negeri Jambi di backup kepolisian berlangsung ricuh antara anggota polisi dan massa aksi dari pihak tergugat Sabaruddin, Senin (18/12/2023). 

TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Eksekusi tanah seluas 1 hektar dan 6 ruko yang dilakukan Pengadilan Negeri Jambi dibackup apara kepolisian berlangsung ricuh antara anggota polisi dan massa aksi dari pihak tergugat Sabaruddin, Senin (18/12/2023).

Kericuhan terjadi karena tergugat Sabarudin dan beberapa orang yang diduga provokator menolak dilakukan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jambi karena upaya hukum dimenangkan oleh Minarti.

Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika mengatakan, awal kericuhan terjadi saat alat berat mau turun untuk melakukan eksekusi dihalangi oleh masa yang dikumpulkan oleh tergugat Sabarudin.

"Pada saat itu anggota kita mencoba untuk menahan masa yang mau menyerang operator alat berat, terjadilah dorong-dorongan dan terjadilah pemukulan terhadap anggota kita, kemudian anggota mendorong juga" kata Yumika bersama Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.

Yumika menyebutkan, petugas sempat mengeluarkan satu tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan masa dan setelah itu masa Langsung bubar sehingga alat bisa turun.

"Pada saat terjadi pengeroyokan terhadap anggota Ditreskrimum itu sampai jatuh terguling, dikeroyok dengan spontan salah satu anggota yang merupakan tim tindak membubarkan masa dengan cara melepaskan tembakan ke udara," ujarnya.

Sebelumnya, polresta Jambi membantah adanya perwira Polda Jambi menjadi korban sabetan dari salah satu orang saat kericuhan pada eksekusi tanah dan bangunan di Selincah, Kota Jambi oleh pengadilan negeri Jambi yang diamankan kepolisian, Senin (18/12/2023).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menegaskan, anggota kepolisian yang luka akibat kericuhan saat eksekusi itu, disebabkan oleh terjatuh kala kericuhan hingga mengalami luka dibagian lutut.

"Kemungkinan karena benturan karena dilokasi banyak batu atau terkena besi, bukan terkena sabetan senjata tajam," kata Kombes Pol Eko Wahyudi, Senin (18/12/2023) sore.

Menurut keterangan dokter kepada polisi, kaki anggota Ditreskrimum Polda Jambi itu memang seperti luka sabetan senjata tajam. Karena lukanya lurus seperti sabetan pisau.

Anggota tersebut saat melakukan eksekusi tanah dan bangunan di kawasan Jalan Baru, Selincah kota Jambi itu memang hampir dikeroyok oleh massa dari tergugat.

"Memang anggota itu hampir dikeroyok. Dia mengamankan dilokasi," ujar Eko.

Anggota tersebut diketahui merupakan perwira Ditreskrimum Polda Jambi bernama IPDA Guntur, saat ini menurut kepolisian Guntur tengan mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Jambi.

"Masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara, keadaan baik dan sadar," sebut Eko.

Akibat kericuhan itu, Polresta Jambi mengamankan 4 orang yang terlibat dalam keributan saat eksekusi tanah dan bangunan yang dilakukan oleh pengadilan negeri Jambi. Saat ini peran keempat orang ini sedang didalami oleh satreskrim Polresta Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved