Eksekusi Lahan di Selincah Ricuh

Eksekusi Lahan dan Bangunan di Selincah Ricuh, Perwira Polda Jambi Luka Tiga Orang Diamankan

Eksekusi lahan 1 hektar dan bangunan ruko enam pintu di jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur oleh pengadilan Negeri Jambi di backup

Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
Rifani Halim/Tribunjambi.com
Eksekusi lahan 1 hektar dan bangunan ruko enam pintu di jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur oleh pengadilan Negeri Jambi di backup kepolisian berlangsung ricuh, Senin (18/12/2023 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Eksekusi lahan 1 hektar dan bangunan ruko enam pintu di jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur oleh pengadilan Negeri Jambi di backup kepolisian berlangsung ricuh, Senin (18/12/2023). 

Akibat kericuhan itu, seorang personil anggota Ditreskrimum Polda Jambi mengalami luka di bagian lutut diduga karena sabetan senjata tajam (sajam). 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi membenarkan salah satu anggotanya menjadi korban sabetan pisau. 

"Benar tadi ada anggota kita yang terluka, tapi sekarang sudah kita larikan ke rumah sakit Bhayangkara sekarang dalam massa perawatan," kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. 

Andri tidak menyebut secara lantang identitas anggota Ditreskrimum Polda Jambi yang mengalami luka akibat sabetan pisau salah satu orang yang diduga memprovokasi kericuhan tersebut. 

"Salaah satu anggota Polda Ditreskrimum lah, yang jelas anggota perwira dari Ditreskrimum Polda Jambi," ujarnya. 

Baca juga: BREAKINGNEWS: Anggota Polda Jambi Kena Sabetan Pisau saat Eksekusi Lahan dan Bangunan di Selincah

Baca juga: Kronologi Ibu Hamil di Tanjabbar Jambi Tertembak saat Polisi Tangkap Bandar Narkoba

Anggota tersebut menurut Andri mengalami luka dibagian kaki, terluka akibat sabetan senjata tajam. 

"Luka dibagian kaki akibat benda tajam," katanya. 

Akibat aksi tersebut, ada 3 orang yang terlibat diamankan kepolisian. Menurut Andri kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Jambi. 

"Saat ini sedang dalam pemeriksaan, nanti kami lihat perannya masing-masing. Diamankan di polresta Jambi nanti kita kordinasi untuk menentukan status yang kita amankan," sebutnya. 

Saat kericuhan polisi juga menemukan senjata tajam dan bom molotov, Andri berkata hal tersebut dapat ditanyakan ke polresta Jambi. 

"Silahkan tanyakan ke polresta, karena sifatnya kami hanya membackup," ujarnya.

Sebelumnya, kericuhan ini terjadi karena tergugat yakni Sabarudin dan beberapa orang yang diduga menjadi provokator menolak dilakukan eksekusi. 

Pada eksekusi ini, sejumlah massa yang diduga provokator diamankan petugas kepolisian setelah sebelumnya sempat terjadi aksi saling dorong.

Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika Putra mengatakan, petugas kepolisian terpaksa membubarkan para massa setelah sempat menghalangi proses eksekusi tanah dan bangunan. Bahkan saat diamankan, Polisi menemukan dua buah senjata tajam dan belasan botol bom molotov di lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved