Pemilik Ponpes yang Cabuli 15 Santriwati di Purwakarta Masuk DPO

Dilaporkan telah mencabuli 15 santriwati, oknum guru ngaji di Purwakarta, Jawa Barat bernama Opan Sopandi (46) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polre

Editor: Herupitra
Tribunjabar.id
Tampang Opan Sopandi, guru ngaji di Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. Opan menjadi tersangka pencabulan dan persetubuhan pada para santri 

Rumah Tersangka Dilempari Batu

Sejumlah warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, merusak sebuah bangunan Pondok Pesantren Miftahul Huda, yang berlokasi di wilayah tersebut.

Aksi ini dipicu karena ulah sang guru mengaji berinisial ON yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya.

Menurut Cucu, salah satu kerabat korban, ia bersama warga lain geram karena pelaku melakukan hal yang tidak terpuji kepada para santri.

"Awalnya ya itu kan muridnya, di masjid ini murid dia, suruh ngaji, kok heran ada peristiwa ini, sama dia (pelaku) malah diperkosa, dicabuli," ujar Cucu kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/12/2023) sore.

Dilansir Tribunjabar.id di lokasi kejadian, kaca rumah yang menjadi pondok pesantren itu rusak setelah dilempari dengan batu oleh massa.

Batu dan tanah pun terlihat berserakan di dalam ruangan yang digunakan para santri untuk mengaji.

Masih kata Cucu, kejadian ini diduga sudah dilakukan sejak lama dan baru diketahui sekarang.

Tak tanggung-tanggung, ia mengatakan, korban yang saat ini sudah mengaku ada 10 orang semuanya berjenis kelamin perempuan.

"(Aksi tidak terpuji) itu dilakukan sejak korban umur kelas 4 SD sampai sekarang sekolah SMP kelas 3," katanya.

Pelaku, yang diketahui berusia sekitar 40 tahun yang berprofesi sebagai guru ngaji di pondok pesantren itu, juga merupakan pemilik ponpes.

Cucu menerangkan, modus yang dilakukan pelaku adalah meminta dipijit oleh korban."Ustaz itu sudah berkeluarga. Jadi muridnya itu disuruh mijit sama ustaz itu tapi malah diperkosa, disetubuhi," ungkapnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian ini dan belum bersedia untuk memberikan pernyataan lengkap.

"Anggota masih di perjalanan ke lokasi, belum ada informasi lanjut," ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Kasat Reskrim Polres Purwakarta.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Tampang Ustaz Cabul Pondoksalam Purwakarta, Kini Jadi Tersangka dan Masuk DPO

Simak berita terbaru Tribunajmbi.com di Google News

Baca juga: Diperingatkan Warga Mobil Alphard Nekat Terobos Jalan Cor Basah, Warga Kesal hingga Terjadi Cekcok

Baca juga: Jelang Nataru Pemerintah Kabupaten Batanghari Pastikan Stok Beras Masih Mencukupi

Baca juga: Menkopolhukam Minta KPK & Bawaslu Selidiki Transaksi Janggal Dana Kampanye: Jika Uang Haram, Tangkap

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved