Firli Bahuri Tersangka

Mulai Besok, Firli Bahuri Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Etik, Ini Kata Dewas KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri akan menjalani sidang dugaan pelanggaran etik mulai besok, Kamis (14/12/2023).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri akan menjalani sidang dugaan Pelanggaran etik mulai besok, Kamis (14/12/2023). 

Sebagai informasi, saat masih aktif menjabat sebagai Ketua KPK, Firli mendapatkan bantuan keamanan ajudan dari Polri.

Namun, ajudan tersebut ditarik oleh Mabes Polri saat pengusutan dugaan kasus pemerasan sudah bergulir.

Firli dan KPK lantas mendapat ajudan dari Puspom TNI.

Setelah resmi dibebastugaskan sementara, Firli tak lagi memiliki kewenangan apa pun di KPK.

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango pun telah mempersilakan Firli mengemasi barang-barangnya.

Nawawi menyebut Firli masih diperbolehkan datang ke KPK, namun dengan status tamu.

Jika datang ke KPK, Firli diharuskan melewati pintu depan seperti tamu-tamu lainnya.

"Aktivitas perkantoran tidak perlu dilaksanakan oleh Beliau di kantor ini," ujar Nawawi, Selasa (28/11/2023).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sosok Brigjen Achiruddin Komandan Paspampres yang Baru, Sebelumnya Jabat Wadanjen Kopassus

Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Pemprov Jambi Belum Diumumkan, BKD Terima Banyak Pertanyaan Dari Peserta

Baca juga: Sirkuit Balap akan Dibangun Tahun Depan, Dinas Perkim Batanghari Sedang Proses Pembebasan Lahan

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 76, Mengerjakan Soal Pilihan Ganda

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved