BPPRD Kota Jambi Akui Pencapaian Pajak dari PBB Telah 100 Persen Sejak 2021

BPPRD Kota Jambi mengklaim sejak 2021 silam pendapatan dari PBB Kota Jambi telah mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina. 

Selain tidak punya PBB ada juga sebagian kecil warga yang mangkir membayar PBB.

Nella mengatakan warga yang mangkir bayar biasanya disebabkan oleh beberapa hal, seperti tidak ada uang dan keberatan atas nominal yang diberikan.

"Namun secara keseluruhan animo masyakat untuk membayar PBB cukup tinggi," katanya

Untuk mempermudah masyakat membayar PBB BPPRD Kota Jambi memiliki mobil keliling untuk mengakomodasi masyakat.

"Silakan ketua RT, lurah dan camat untuk berkordinasi dengan kita, agar kita akomodasi," katanya.

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Sebut Stok Beras di Kota Jambi Aman Jelang Nataru

Baca juga: Jelang Nataru Pj Wali Kota Jambi Sidak Harga Sembako

Baca juga: Budi Yako Kaget Masalah Banjir di Kota Jambi Tidak Masuk Program Pemerintah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved