BPPRD Kota Jambi Akui Pencapaian Pajak dari PBB Telah 100 Persen Sejak 2021
BPPRD Kota Jambi mengklaim sejak 2021 silam pendapatan dari PBB Kota Jambi telah mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJANBI.COM,JAMBI - Capaian pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Jambi cukup tinggi.
Nella Ervina Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan sejak 2021 silam pendapatan dari PBB Kota Jambi telah mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan.
"Pencapaian ini pertama kali dalam sejarah Kota Jambi," ujarnya Minggu (10/12/2023).
Target PBB di Kota Jambi sebesar Rp 33 Milyar per tahun. Jumlah itu 9 persen dari total pendapatan di BPPRD Kota Jambi.
Tahun ini pencapaian pendapatan dari PBB telah lebih dari Rp 33 Milyar.
Untuk itu, Nella mengatakan di 2023 tidak hanya mengejar pencapaian 100 persen saja tapi juga ketepatan pencapaian 100 tersebut.
"Tahun ini Per 30 September kemarin kita sudah tercapai 100 persen,"Katanya.
Nella menceritakan untuk pencapaian yang mereka dapatkan ada beberapa hal yang mereka lakukan seperti pada saat terbit SPPT PBB langsung melakukan sosialisasi agara masyakat patuh dalam melakukan pembayaran.
Setelah berhasil mencapai target pendapatan kedepan BPPRD Kota Jambi akan fokus melakukan pemutahiran data seperti memperbaiki alamat, luas tanah hingga bangunan.
Nella mengatakan walupun pencapaian sudah melebihi target namun tidak dapat di pungkiri ada sebagian kecil masyarakat yang tidak memiliki PBB.
"Dalam peta kami seluruh rumah di Kota Jambi telah memiliki PBB, Tapi mungkin ada beberpa rumah yang belum melakukan pemecahan PBB, Sebagian lagi, karena tidak mengetahui administrasi pengurusan PBB," ujarnya
"Sebenarnya pembuatan SPPT PBB itu sangat gampang apanlagi saat ini kita telah memiliki banyak saluran saluran," katanya
"Masyarakat tinggal melapor ke lurah, nanti lurah menginformasikan ke kita untuk pendataan di lapangan," timpalnya.
Lebih lanjut Nella mengatakan di tahun 2024 BPPRD Kota Jambi punya program untuk melakukan pendataan di masyarakat.
"Jadi, warga yang belum punya PBB bisa melapor untuk dilakukan pendataan," katanya.
Temui Massa Aksi, Sultan HB X Datangi Mapolda DI Yogyakarta |
![]() |
---|
Duka yang Tersisa dari Pembakaran Gedung DPRD Makassar, 4 Orang Meninggal |
![]() |
---|
Ketika Si Hitam Kembali ke Rumah, Kisah Haru Pelepasliaran Beruang Madu di Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Properti DPRD Provinsi Jambi Diamankan, Kerusakan Terlihat Pasca Demo Ricuh |
![]() |
---|
Bupati Batang Hari Jambi Terima Penghargaan Pemimpin Daerah 2025 untuk UMKM dan Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.