Pembunuhan di Medan
Begini Kondisi Echa Tampubolon Korban Pembunuhan Panji Satria Saat Pertama Ditemukan
Kasus Pembunuhan Echa Tampubolon di Medan, tersangka bernama Panji Satria, yang dilakukan karena ingin menguasai harta korban
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Perempuan bernama Echa Tampubolon jadi korban pembunuhan di Kota Medan, yang dilakukan oleh Panji Satria, pada Kamis (30/11/2023) malam.
Informasi yang dihimpun, jasad perempuan yang berasal dari Balige itu pertama kali ditemukan oleh mantan pacarnya yang bernama Ari Ginting.
Saat itu, Ginting sengaja datang untuk bertemu. Dia mengetuk pintu namun tidak ada yang menyahut.
Dicoba membuka, ternyata pintu langsung terbuka, sebab saat itu tidak terkunci.
Betapa terkejutnyanya dia saat sudah di dalam kamar. Dilihatnya Echa Tampubolon sudah dalam kondisi terbujur kaku.
Tubuh perempuan yang berstatus single parent itu bukan di atas kasur, melainkan di bawah kolong tempat tidur.
Tidak ada lagi pakaian yang membalut tubuhnya. Di sampingnya ada 3 unit HP. Namun kalung emas Echa sudah tidak melingkar di leher.
Korban sempat di bawah ke rumah sakit. Namum, nyawanya tidak lagi tertolong.
Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan pelaku yang bernama Panji Satria (25 tahun).
Pria itu diserahkan pihak keluarga kepada polisi, setelah mendapat informasi Panji menjadi tersangka pembunuhan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku mengakui melakukan pembunuhan kepada Echa Tampubolon.
"Pelaku kita amankan hari Minggu dini hari kemarin," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (5/12/2023), dikutip dari Tribun-medan.
Kepada polisi, Panji mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya di dalam kamar kost tempat tinggal Echa.
Sebelum melakukan pembunuhan tersebut keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Pelaku dan korban ini dekat. Mereka sempat melakukan hubungan," sebut Kompol Fathir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.