Pembunuhan di Medan

Begini Kondisi Echa Tampubolon Korban Pembunuhan Panji Satria Saat Pertama Ditemukan

Kasus Pembunuhan Echa Tampubolon di Medan, tersangka bernama Panji Satria, yang dilakukan karena ingin menguasai harta korban

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Panji Satria tersangka pembunuhan Echa Tampubolon (kiri), dan kondisi saat jenazah Echa disemayamkan di rumah duka (kanan) 

Dia menjelaskan Panji Satria dan Echa Tampubolon berkenalan satu bulan terakhir.

Mereka berkenalan lewat sebuah aplikasi dating. Pertemuan pertama dilakukan sekitar dua minggu sebelum pembunuhan itu.

Dua pekan sejak pertemuan pertama, mereka bertemu lagi di tempat yang sama, yakni kamar kost korban, tepatnya Kamis (30/11/2023).

Saat itu, Echa yang menghubungi Panji mengajak bertemua.

Panji mengaku kepada keluarga, bahwa dia awalnya menolak dengan alasan mau menikah pada Minggu (3/12/2023).

Namun Echa membujuk dan menjanjikan uang Rp 1 juta jika Panji mau datang ke kamar kostnya. Akhirnya Panji menerima tawaran itu.

Pertemuan kedua tersebut menjadi tragedi yang menghilangkan nyawa Echa dan sekaligus membuat Panji masuk penjara. (*)

Baca juga: Polisi Temukan Barang Bukti dari Tempat Tidur Wanita yang Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Baca juga: Imbas Batalnya Pemberkatan Nikah di Sipahutar Sumut, Pihak Mempelai Wanita Didenda Rp 60 Juta

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved