Pembunuhan di Medan
Begini Kondisi Echa Tampubolon Korban Pembunuhan Panji Satria Saat Pertama Ditemukan
Kasus Pembunuhan Echa Tampubolon di Medan, tersangka bernama Panji Satria, yang dilakukan karena ingin menguasai harta korban
Kasus Pembunuhan Echa Tampubolon di Medan, tersangka bernama Panji Satria, yang dilakukan karena ingin menguasai harta korban.
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Perempuan bernama Echa Tampubolon jadi korban pembunuhan di Kota Medan, yang dilakukan oleh Panji Satria, pada Kamis (30/11/2023) malam.
Informasi yang dihimpun, jasad perempuan yang berasal dari Balige itu pertama kali ditemukan oleh mantan pacarnya yang bernama Ari Ginting.
Saat itu, Ginting sengaja datang untuk bertemu. Dia mengetuk pintu namun tidak ada yang menyahut.
Dicoba membuka, ternyata pintu langsung terbuka, sebab saat itu tidak terkunci.
Betapa terkejutnyanya dia saat sudah di dalam kamar. Dilihatnya Echa Tampubolon sudah dalam kondisi terbujur kaku.
Tubuh perempuan yang berstatus single parent itu bukan di atas kasur, melainkan di bawah kolong tempat tidur.
Tidak ada lagi pakaian yang membalut tubuhnya. Di sampingnya ada 3 unit HP. Namun kalung emas Echa sudah tidak melingkar di leher.
Korban sempat di bawah ke rumah sakit. Namum, nyawanya tidak lagi tertolong.
Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan pelaku yang bernama Panji Satria (25 tahun).
Pria itu diserahkan pihak keluarga kepada polisi, setelah mendapat informasi Panji menjadi tersangka pembunuhan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku mengakui melakukan pembunuhan kepada Echa Tampubolon.
"Pelaku kita amankan hari Minggu dini hari kemarin," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (5/12/2023), dikutip dari Tribun-medan.
Kepada polisi, Panji mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya di dalam kamar kost tempat tinggal Echa.
Sebelum melakukan pembunuhan tersebut keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Pelaku dan korban ini dekat. Mereka sempat melakukan hubungan," sebut Kompol Fathir.
Tindakan pembunuhan itu ternyata dilakukan karena pelaku ingin menguasai kalung emas milik Echa.
Dia menarik dari leher korban, namun mendapat perlawanan, yang akhirnya membuat Panji mencekik saat itu juga.
"Pelaku juga mencuri barang milik korban. Nanti lengkapnya akan kita sampaikan," bebernya.
Ayah Echa, Piere Tampubolon, mengungkapkan putrinya ditemukan tewas pertama kali oleh teman laki-lakinya pada Kamis (30/11/2023).
Awalnya, teman laki-lakinya korban ini menghubungi pihak keluarga yang pada saat itu sedang berada di Balige.
Teman korban mengabari dan menyampaikan kondisi korban yang sudah berada di rumah sakit.
Dijelaskannya, beberapa menit berselang, teman korban menyampaikan Echa sudah meninggal dunia.
Pihak keluarga yang mendengar kabar itu langsung berangkat menuju ke Medan untuk melihat korban.
Setelah meninggal dunia, korban dari rumah sakit Madani dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan.
Keluarga yang tiba ke rumah sakit Bhayangkara, langsung melihat kondisi korban dan ditemukan adanya bekas lebam di lehernya.
Keluarga menduga luka lebam di leher itu merupakan bekas cekikan, dan di bagian wajah juga terdapat luka dan kakinya bengkok.
"Begitu korban meninggal, ada polisi nelpon minta izin agar jenazah diautopsi, jadi kami izinkan," ujarnya.
Piere pun berharap, agar polisi dapat mengungkapkan kasus tewasnya korban yang dianggap janggal.
Jasad korban sudah dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.
Sepupu dari Panji Satria, Frans, mengungkapkan pengakuan tersangka sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Dia menjelaskan Panji Satria dan Echa Tampubolon berkenalan satu bulan terakhir.
Mereka berkenalan lewat sebuah aplikasi dating. Pertemuan pertama dilakukan sekitar dua minggu sebelum pembunuhan itu.
Dua pekan sejak pertemuan pertama, mereka bertemu lagi di tempat yang sama, yakni kamar kost korban, tepatnya Kamis (30/11/2023).
Saat itu, Echa yang menghubungi Panji mengajak bertemua.
Panji mengaku kepada keluarga, bahwa dia awalnya menolak dengan alasan mau menikah pada Minggu (3/12/2023).
Namun Echa membujuk dan menjanjikan uang Rp 1 juta jika Panji mau datang ke kamar kostnya. Akhirnya Panji menerima tawaran itu.
Pertemuan kedua tersebut menjadi tragedi yang menghilangkan nyawa Echa dan sekaligus membuat Panji masuk penjara. (*)
Baca juga: Polisi Temukan Barang Bukti dari Tempat Tidur Wanita yang Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Baca juga: Imbas Batalnya Pemberkatan Nikah di Sipahutar Sumut, Pihak Mempelai Wanita Didenda Rp 60 Juta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.