Analisis Putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Alasan dari pengajuan uji materil yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi ini mengundang banyak pertentangan
Seperti yang diperdebatkan oleh para ahli konstitusi, apabila akan diberlakukan pembatalan terhadap putusan nomor 90 diatas, maka itu tidak dapat diberlakukan saat ini, komisi pemilihan umum sudah menutup batas waktu pembatalan.
Apabila ingin menerapkan pembatalan putusan, maka solusi satu-satunya adalah hanya dapat diterapkan pada pilpres yang akan datAng, yaitu di tahun 2029.
Putusan mahkaah kehormatan mahkaah konstitusi terkait dengan pemilu serentak yang hanya dapat dilakukan tahun 2029 ini nantinya perlu ditelaah lebih dalam lagi oleh para ahli maupun mahkamah kehormatan mahakamah konstitusi agar tidak ada pertentangan asas seperti mahkaah konstitusi yang tidak boleh memberikan putusan melampaui batas kewenangan yang dimilikinya, kemudian dilarang untuk menetapkan batas waktu berlaku suatu hukum, namun pada praktiknya lebih mengedepankan asas manfaat itu sendiri.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BREAKING NEWS: MK Tolak Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Prabowo Subianto Melenggang
Baca juga: Disenting Opinion dari Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres
Baca juga: Dirjen AHU Lantik Kakanwil Kemenkumham Jambi dan Buka Rakernis Pelayanan Hukum AHU
| CCTV Rekam Detik-detik Warga Sipil Ditikam di Papua Pegunungan, 3 Pelaku Diduga Simpatisan TPNPB |
|
|---|
| Akhirnya BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Cair Hari Ini Senin: Cek Online https//cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Harga Emas Perhiasan di Jambi Hari Ini 3/11/2025 di Level Rp15 Juta per Suku, Berapa Emas Antam? |
|
|---|
| Kode Redeem FC Mobile EA Sports Hari Ini Senin 3 November 2025, Klaim Hadiah Langka Terbaru Disini |
|
|---|
| Bukan PSI, Budi Arie Pilih Gabung Gerindra, Pakar Sebut Manuver Realistis, Mulai 'Lupakan' Jokowi? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Khairiah-Aziz-UGM.jpg)