Pilpres 2024
Disenting Opinion dari Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres
Perbedaan pendapat atau disenting opinion dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan menolak gugatan batasan usia capres dan Cawapres
TRIBUNJAMBI.COM – Berikut perbedaan pendapat atau disenting opinion dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan menolak gugatan batasan usia capres dan Cawapres hari ini, Senin (16/10/2023).
Dalam putusannya, MK menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya mengenai batas usai tersebut.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.
"Amar putusan mengadili menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ungkap Ketua Hakim MK dilansir dari YouTube KompasTV, Senin (16/10/2023).
Dalam putusan tersebut terdapat dua hakim yang menyatakan perbedaan perndapat atau dissenting opinion.
Kedua hakim tersebut sebagai berikut:
1. Hakim Konstitusi Suhartoyo
2. Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah
Bagi MK, yang paling penting adalah tidak boleh menimbulkan kerugian hak konstitusional warga negara yang dalam penalaran wajar potensial diusulkan oleh partai politik.
Baca juga: Alasan Hakim MK Tolak Permohonan Batas Usai Batas Usia Capres dan Cawapres
Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Tidak Penuhi Syarat Jadi Cawapres di Pilres 2024
Baca juga: Link Pengumuman CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Mengetahui Hasil Seleksi Administrasi
Dalam hal ini, menurut MK batas minimal usia capres-cawapres sepenuhnya merupakan ranah pembentuk Undang-undang yang menentukannya.
Sebelumnya, persoalan batas usia capres-cawapres ini menimbulkan banyak pro dan kontra.
Uji materi tentang batas usia itu terhitung sudah memasuki delapan bulan proses, sejak 16 Maret 2023.
Kronologi Gugatan Usia Capres-Cawapres
Beriut adalah kronologi gugatan batas usia capres-cawapres hingga akhirnya hari ini diputuskan oleh MK.
Gugatan itu berawal pada 9 Maret 2023 didaftarkan uji materi Pasal 169 UU Nomor 7 Tahun 2017.
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.