Kasus Korupsi
Kaesang Tantang Eks Ketua KPK Buktikan Presiden Jokowi Intervensi Kasus e-KTP Setya Novanto
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ditantang membuktikan dugaan intervensi Presiden Jokowi pada kasus e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo sebut pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri hanyalah pembelaan diri. Harusnya intropeksi diri dan mundur dari jabatannya. (Capture Yt KPK/ Kolase Tribun Jambi)
Di sisi lain Agus menilai periode kedua Presiden Jokowi komitmen pemberantasan korupsi mulai menurun.
Dalam periode ini jugalah muncul revisi UU KPK yang tidak diinginkan para insan KPK.
Menurut Agus sejatinya bukan UU KPK yang direvisi, melainkan UU Tindak Pidana Korupsi.
Sebab dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang belum memenuhi United Nations Convention against Corruption atau kovensi PBB menentang korupsi.
"Kalau itu yang dilakukan tidak mengutik-ngutik UU KPK itu akan antikorupsi di Indonesia relatif akan lebih baik," ujar Agus Rahardjo.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rinoa Aurora Ikhlas Berdamai dengan Leon Dozan setelah Dianiaya: Saya Memaafkan
Baca juga: Jadwal Acara Trans TV Hari ini Minggu 3 Desember 2023: Ring Ring Show dan Film Spider-Man
Baca juga: Kabar Gempa Terkini Minggu 3 Desember 2023 Getarkan Labuan Bajo NTT, BMKG: Bermagnitudo 4.7
Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Minggu 3 Desember 2023, FTV dan Liga Inggris Man City vs Tottenham
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Kaesang Pangarep
PSI
Agus Rahardjo
KPK
DPR RI
Setya Novanto
e-KTP
Presiden Jokowi
intervensi
Tribunjambi.com
Pede Tanpa Bawa Berkas, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Diperiksa KPK Soal Suap Kemenhub |
![]() |
---|
Bupati Pati Tutupi Wajah Pakai Masker ke Gedung KPK, Sudewo Diperiksa Kasus Suap di Kemenhub |
![]() |
---|
Lingkaran Pertemanan Bobby Nasution Disorot: KPK Bidik Rektor USU Terkait Kasus Korupsi PUPR |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Irvian Bobby? Pejabat Kelas Bawah Kemenaker Nikmati Rp69 Miliar dari Korupsi K3 |
![]() |
---|
KPK Tetapkan 5 Tersangka Penyaluran Bansos Era Jokowi, 4 Orang Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.