Kasus Korupsi
Kaesang Tantang Eks Ketua KPK Buktikan Presiden Jokowi Intervensi Kasus e-KTP Setya Novanto
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ditantang membuktikan dugaan intervensi Presiden Jokowi pada kasus e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tantang eks Ketua KPK Agus Rahardjo buktikan intervensi Presiden Jokowi di kasus e-KTP Setya Novanto
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ditantang untuk membuktikan dugaan intervensi Presiden Jokowi pada kasus e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto.
Tantangan itu datang Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Dia meminta agar Agus menunjukkan bukti bahwa memang Jokowi telah melakukan intervensi di balik pengusutan kasus tersebut.
"Kasih buktinya. Kok repot amat," kata Kaesang di Surabaya, Sabtu (2/12/2023).
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Setya Novanto saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar.
Dia juga salah satu parpol yang mendukung Presiden Jokowi di Pemilu.
Baca juga: Kerangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Dinkes Sarolangun, Pagu Rp 700 Juta Kerugian Rp 696 Juta
Baca juga: Eks Ketua KPK Soal Kasus Firli Bahuri Tersangkut Kasus: Kalau Saya Boleh Menyalahkan Ya Pak Jokowi
Baca juga: Kabar Gempa Terkini Minggu 3 Desember 2023 Getarkan Labuan Bajo NTT, BMKG: Bermagnitudo 4.7
Agus sempat menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Agus mengaku dia sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Agus lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.
Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah.
Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Presiden Jokowi.
Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.
Baca juga: MAKI Sebut Firli Bahuri Jadi Faktor Utama Penyebab Kemerosotan Kinerja KPK, Ini Alasannya
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.
“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.
Soal Kasus Firli Bahuri
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merasa sedih marwah KPK saat ini dipertaruhkan usai Firli Bahuri menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Pemerasan itu diduga dilakukan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat pengusutan korupsi di Kementerian Pertanian.
Kesedihan Agus itu lantaran lembaga yang sebelumnya dipimpinnya kini terpuruk.
Hal itu lantaran munculnya kasus tindak pidana korupsi di kalangan pimpinan KPK.
Agus Rahardjo menjelaskan permasalahan KPK saat ini tidak terlepas dari proses seleksi calon pimpinan (Capim) KPK.
Dia mengungkapkan bahwa sedari awal para pegiat antikorupsi sudah memprotes masuknya nama Firli Bahuri sebagai Capim KPK.
Namun protes tersebut tidak mendapat respons.
Tak hanya pegiat antikorupsi, KPK melalui Deputi pengawasan internal dan pengaduan masyarakat pernah mengirim surat ke panitia seleksi Capim KPK dan siap membeberkan bukti kecacatan Firli Bahuri.
Baca juga: Bacaan Injil dan Renungan Katolik Hari Ini Minggu 3 Desember 2023: Hati-hatilah dan Berjaga-jagalah!
Bahkan Agus Rahardjo mengaku pernah mengirimkan surat terbuka ke Presiden Jokowi yang berisi protes masuknya Firli Bahuri menjadi Capim KPK.
"Kami dulu di KPK termasuk orang yang tidak menyetujui Pak Firli ini menjadi komisioner," ujar Agus di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (30/11/2023) malam.
Agus menambahkan jika Presiden Jokowi mendengar aspirasi dari masyarakat dan merespons surat yang dikirimnya, kemungkinan besar KPK tidak terseret dalam permasalahan yang terjadi saat ini.
"Saya sebetulnya ingin mengatakan bahwa sebetulnya kasus pak Firli ini bermula dari, kalau saya boleh menyalahkan ya pak Jokowi. Karena tune of the top keliatannya di periode kedua Pak Jokowi itu menurun untuk pemberantasan korupsi," ujar Agus.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo sebut pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri hanyalah pembelaan diri. Harusnya intropeksi diri dan mundur dari jabatannya. (Capture Yt KPK/ Kolase Tribun Jambi)
Di sisi lain Agus menilai periode kedua Presiden Jokowi komitmen pemberantasan korupsi mulai menurun.
Dalam periode ini jugalah muncul revisi UU KPK yang tidak diinginkan para insan KPK.
Menurut Agus sejatinya bukan UU KPK yang direvisi, melainkan UU Tindak Pidana Korupsi.
Sebab dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang belum memenuhi United Nations Convention against Corruption atau kovensi PBB menentang korupsi.
"Kalau itu yang dilakukan tidak mengutik-ngutik UU KPK itu akan antikorupsi di Indonesia relatif akan lebih baik," ujar Agus Rahardjo.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rinoa Aurora Ikhlas Berdamai dengan Leon Dozan setelah Dianiaya: Saya Memaafkan
Baca juga: Jadwal Acara Trans TV Hari ini Minggu 3 Desember 2023: Ring Ring Show dan Film Spider-Man
Baca juga: Kabar Gempa Terkini Minggu 3 Desember 2023 Getarkan Labuan Bajo NTT, BMKG: Bermagnitudo 4.7
Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Minggu 3 Desember 2023, FTV dan Liga Inggris Man City vs Tottenham
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Kaesang Pangarep
PSI
Agus Rahardjo
KPK
DPR RI
Setya Novanto
e-KTP
Presiden Jokowi
intervensi
Tribunjambi.com
Pede Tanpa Bawa Berkas, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Diperiksa KPK Soal Suap Kemenhub |
![]() |
---|
Bupati Pati Tutupi Wajah Pakai Masker ke Gedung KPK, Sudewo Diperiksa Kasus Suap di Kemenhub |
![]() |
---|
Lingkaran Pertemanan Bobby Nasution Disorot: KPK Bidik Rektor USU Terkait Kasus Korupsi PUPR |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Irvian Bobby? Pejabat Kelas Bawah Kemenaker Nikmati Rp69 Miliar dari Korupsi K3 |
![]() |
---|
KPK Tetapkan 5 Tersangka Penyaluran Bansos Era Jokowi, 4 Orang Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.