Kasus Korupsi
Kaesang Tantang Eks Ketua KPK Buktikan Presiden Jokowi Intervensi Kasus e-KTP Setya Novanto
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ditantang membuktikan dugaan intervensi Presiden Jokowi pada kasus e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ditantang untuk membuktikan dugaan intervensi Presiden Jokowi pada kasus e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto.
Tantangan itu datang Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Dia meminta agar Agus menunjukkan bukti bahwa memang Jokowi telah melakukan intervensi di balik pengusutan kasus tersebut.
"Kasih buktinya. Kok repot amat," kata Kaesang di Surabaya, Sabtu (2/12/2023).
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Setya Novanto saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar.
Dia juga salah satu parpol yang mendukung Presiden Jokowi di Pemilu.
Baca juga: Kerangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Dinkes Sarolangun, Pagu Rp 700 Juta Kerugian Rp 696 Juta
Baca juga: Eks Ketua KPK Soal Kasus Firli Bahuri Tersangkut Kasus: Kalau Saya Boleh Menyalahkan Ya Pak Jokowi
Baca juga: Kabar Gempa Terkini Minggu 3 Desember 2023 Getarkan Labuan Bajo NTT, BMKG: Bermagnitudo 4.7
Agus sempat menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Agus mengaku dia sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Agus lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.
Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah.
Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Presiden Jokowi.
Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.
Baca juga: MAKI Sebut Firli Bahuri Jadi Faktor Utama Penyebab Kemerosotan Kinerja KPK, Ini Alasannya
Kaesang Pangarep
PSI
Agus Rahardjo
KPK
DPR RI
Setya Novanto
e-KTP
Presiden Jokowi
intervensi
Tribunjambi.com
Pede Tanpa Bawa Berkas, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Diperiksa KPK Soal Suap Kemenhub |
![]() |
---|
Bupati Pati Tutupi Wajah Pakai Masker ke Gedung KPK, Sudewo Diperiksa Kasus Suap di Kemenhub |
![]() |
---|
Lingkaran Pertemanan Bobby Nasution Disorot: KPK Bidik Rektor USU Terkait Kasus Korupsi PUPR |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Irvian Bobby? Pejabat Kelas Bawah Kemenaker Nikmati Rp69 Miliar dari Korupsi K3 |
![]() |
---|
KPK Tetapkan 5 Tersangka Penyaluran Bansos Era Jokowi, 4 Orang Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.