Kasus Korupsi

Kaesang Tantang Eks Ketua KPK Buktikan Presiden Jokowi Intervensi Kasus e-KTP Setya Novanto

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ditantang membuktikan dugaan intervensi Presiden Jokowi pada kasus e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tantang eks Ketua KPK Agus Rahardjo buktikan intervensi Presiden Jokowi di kasus e-KTP Setya Novanto 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ditantang untuk membuktikan dugaan intervensi Presiden Jokowi pada kasus e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto.

Tantangan itu datang Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Dia meminta agar Agus menunjukkan bukti bahwa memang Jokowi telah melakukan intervensi di balik pengusutan kasus tersebut.

"Kasih buktinya. Kok repot amat," kata Kaesang di Surabaya, Sabtu (2/12/2023).

Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

Setya Novanto saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar.

Dia juga salah satu parpol yang mendukung Presiden Jokowi di Pemilu.

Baca juga: Kerangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Dinkes Sarolangun, Pagu Rp 700 Juta Kerugian Rp 696 Juta

Baca juga: Eks Ketua KPK Soal Kasus Firli Bahuri Tersangkut Kasus: Kalau Saya Boleh Menyalahkan Ya Pak Jokowi

Baca juga: Kabar Gempa Terkini Minggu 3 Desember 2023 Getarkan Labuan Bajo NTT, BMKG: Bermagnitudo 4.7

Agus sempat menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.

“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.

Agus mengaku dia sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.

Agus lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.

Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah.

Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Presiden Jokowi.

Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.

Baca juga: MAKI Sebut Firli Bahuri Jadi Faktor Utama Penyebab Kemerosotan Kinerja KPK, Ini Alasannya

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved