Firli Bahuri Tersangka

Polda Metro Jaya Periksa Ketua KPK Nonakif Firli Bahuri Soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dia akan diperiksa terkait kasus yang berkaitan dengan korupsi itu pada hari ini, Jumat (1/12/2023).

Polda Metro akan memeriksa dia dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Agenda pemeriksaan Firli Bahuri itu dibenarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (28/11/2023).

Kombes Trunoyudo menjelaskan, Firli Bahuri akan diperiksa Jumat pagi pukul 09.00 WIB.

Adapun pemeriksaan akan dilakukan di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Baca juga: Kata Eks Menteri Pertanian SYL Usai Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Baca juga: Kabar Gempa Terkini Jumat 1 Desember 2023 Getarkan Jailolo Maluku Utara

Baca juga: KKB Papua Kembali Berulah, Kali Ini Sasar Pekerja Asal Jawa Tengah di Puncak, 3 Orang Tewas

"Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ujarnya.

Trunoyudo mengungkapkan, polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan Firli Bahuri pada Selasa (28/11) pagi.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan Firli Bahuri akan menghadiri pemeriksaan pada hari ini.

Dia menyebut konfirmasi kehadiran itu disampaikan oleh kuasa hukum Firli.

"Penasihat hukum sudah mengonfirmasi FB akan hadir jam 09.00 WIB besok pagi," kata Ade, Kamis (30/11).

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11).

Penetapan tersangka Firli tersebut dilakukan usai tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu.

Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.

Baca juga: KPK Beberkan Alasan Tarik Ajudan Hingga Tak Beri Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved