Firli Bahuri Tersangka
Polda Metro Jaya Periksa Ketua KPK Nonakif Firli Bahuri Soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dia akan diperiksa terkait kasus yang berkaitan dengan korupsi itu pada hari ini, Jumat (1/12/2023).
Polda Metro akan memeriksa dia dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Agenda pemeriksaan Firli Bahuri itu dibenarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (28/11/2023).
Kombes Trunoyudo menjelaskan, Firli Bahuri akan diperiksa Jumat pagi pukul 09.00 WIB.
Adapun pemeriksaan akan dilakukan di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Baca juga: Kata Eks Menteri Pertanian SYL Usai Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Baca juga: Kabar Gempa Terkini Jumat 1 Desember 2023 Getarkan Jailolo Maluku Utara
Baca juga: KKB Papua Kembali Berulah, Kali Ini Sasar Pekerja Asal Jawa Tengah di Puncak, 3 Orang Tewas
"Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ujarnya.
Trunoyudo mengungkapkan, polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan Firli Bahuri pada Selasa (28/11) pagi.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan Firli Bahuri akan menghadiri pemeriksaan pada hari ini.
Dia menyebut konfirmasi kehadiran itu disampaikan oleh kuasa hukum Firli.
"Penasihat hukum sudah mengonfirmasi FB akan hadir jam 09.00 WIB besok pagi," kata Ade, Kamis (30/11).
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11).
Penetapan tersangka Firli tersebut dilakukan usai tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu.
Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.
Baca juga: KPK Beberkan Alasan Tarik Ajudan Hingga Tak Beri Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri
Polda Metro Jaya
KPK
Kombes Ade Safri Simanjuntak
pemeriksaan
Firli Bahuri
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
pemerasan
Eks Ketua KPK Cabut Gugatan Praperadilan Melawan Polda Metro Jaya, Ini Alasan Pihak Firli Bahuri |
![]() |
---|
MAKI Sebut Kapolda Metro Jaya Hentikan Kasus Pemerasan Eks Ketua KPK pada SYL, Karyoto Membantah |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Firli Bahuri Jawab Soal Mantan Ketua KPK Hilang Kontak Usai Mangkir dari Pemeriksaan |
![]() |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Hilang Kontak Usai Mangkir Pemeriksaan Tersangka Pemerasan SYL |
![]() |
---|
Bareskrim Pastikan Firli Bahuri Mangkir, Kuasa Hukum Sebut Sedang Diperiksa Soal Kasus Pemerasan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.