Firli Bahuri Tersangka

KPK Beberkan Alasan Tarik Ajudan Hingga Tak Beri Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan tidak memberikan bantuan hukum hingga menarik ajudan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Ketua KPK Firli Bahuri usai dimintai klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Dewan Pengawas KPK meminta klarifikasi dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik dari pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pada Senin, 27 November 2023, Nawawi telah diambil sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Santyka Fauziah Makin Dekat dengan Anak-anak Sule, Warganet Singgung Nathalie Holscher: Dulu Juga

Baca juga: Sosok Nicolas Messet, Eks Pendiri OPM Meninggal di Jakarta: Gabung ke NKRI Karena Ditipu Belanda

Baca juga: Contoh Soal PAS UAS IPS Kelas 9, Kunci Jawaban dan Pembahasan

Baca juga: AC Milan 1-3 Borussia Dortmund: Diavolo Terancam dan Ambil Risiko

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved