Berita Jambi

Polda Jambi Koordinasi dengan Polda Sumut dan Riau, Cari Pasutri yang Tipu Warga Hingga Miliaran

Pasangan suami istri itu ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Rifani
Sejumlah Warga Sungai Bahar Ditipu Miliaran Oleh DO Kelapa Sawit 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menerangkan, Marilan dan Asli Guru Singa, sebagi pemilik perusahaan, ditetapkan sebagai tersangka, karena menipu warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, dengan modus untuk investasi DO kelapa sawit.

Polisi sudah dua kali melakukan pemanggilan terlapor atau pelaku penipuan sejumlah petani kelapa sawit di daerah Sungai Bahar. Namun, tidak pernah datang.

Sebelumnya, beberapa masyarakat di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, yang menjadi korban penipuan dengan modus investasi Delivery Order (DO) kelapa sawit, hingga mengalami kerugian mencapai 5 miliar rupiah.

Korban yang merasa tertipu melaporkan atas penipuan tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Iskandar, satu di antara korban mengatakan, awalnya ia dijanjikan untuk menanam modal dengan iming-iming keuntungan Rp5 rupiah untuk perkilogram buah kelapa sawit.

Berjalannya waktu, perjanjiannya berubah menjadi 3 persen perbulan dari jumlah uang yang mereka investasikan ke CV Karo-Karo.

Kerjasama dirinya dengan DO tersebut sudah berjalan selama satu tahun dan beberapa bulan terakhir mulai ada kemacetan pembayaran dari pihak DO.

Dia menjelaskan, korban yang membuat laporan di Polda Jambi bukan dirinya sendiri, namun ada enam orang korban lain yang sudah membuat laporan di Polda Jambi.

Jika ditotal kerugian Iskandar bersama korban lainnya ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Baca juga: Update Progres Tol Bayunglencir-Tempino 37 Persen, Pemancangan Tiang Pancang Sudah 1.900 Titik

Baca juga: Polresta Jambi Temukan 3 Kg Sabu di Honda Jazz Kosong Kawasan Lingkar Barat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved