Berita Jambi

Sabu-sabu Senilai Rp15 Miliar Dilarutkan Pakai Sabun Deterjen dan Dibuang ke Selokan di Polda Jambi

Sabu-sabu senilai belasan miliar tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan pakai sabun deterjen dan dibuang ke selokan.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Rifani
Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan 11 Kilogram narkotika jenis sabu dari sejumlah kurir yang diamankan di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. 

"Dilakukan pemusnahan barang bukti karena perkaranya sudah hampir selesai, jadi untuk itu sebagai mana ketentuan kita musnahkan barang bukti dari 4 laporan polisi," katanya.

Untuk laporan polisi nomor A 67 dengan inisial HR diamankan di salah satu penginapan Kisaran km 124 kelurahan Pesian, kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

"HR kenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, barang bukti 963. 427 gram," ujarnya.

Untuk laporan polisi nomor A-68 tidak ada tersangka, hal tersebut dikarenakan barang bukti merupakan temuan oleh polisi. Dengan barang bukti sabu 722.167 gram.

Untuk laporan polisi A- 73 dengan 2 orang tersangka yakni RZ dan IS barang bukti sabu seberat 7.035.249 gram.

"Kedua tersangka diamankan di jalan lintas timur Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi dan di cucian mobil Jambi Selatan, Kota Jambi pada September lalu," sebutnya.

Selain itu, laporan polisi A -74 dengan tersangka BB ditangkap di jalan lintas timur, kecamatan Sekernan, kabupaten Muaro Jambi.

"Dari tangan tersangka polisi mengamankan sabu 2.987.973 gram, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2," ungkapnya.

Nukmansyah menambahkan, dari 11.70 Kilogram sabu yang dimusnahkan ini, bila 1 gram digunakan 5 orang maka jiwa yang terselamatkan berjumlah 58.544 jiwa manusia.

Apabila 1 gram sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp. 1.300.000 maka total nilai barang bukti sabu 11.70 kilogram secara ekomomis berjumlah Rp 15.221.460.800 atau 15 miliar lebih.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Musnahkan 11 Kilogram Sabu

Baca juga: Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Dua Kurir 1 Kg Sabu, Diduga Dipasok dari Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved