Kriminalitas di Jambi

Cara Kerja Kurir Sabu di Kota Jambi Terungkap, Dapat Imbalan Rp500 Ribu dan Pakaian Gratis

EM dan R mengungkapkan, mereka mendapat perintah dari seorang pria berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM/SYRILLUS KRISDIANTO
DITANGKAP - Dua kurir sabu EM (23) dan R (30) ditangkap di Jalan Sentot Ali Basa, Lorong OKP, RT 33, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pria yang ditangkap polisi karena membawa sabu di Kota Jambi mengaku hanya sebagai kurir. 

EM dan R mengungkapkan, mereka mendapat perintah dari seorang pria berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Keduanya diarahkan lewat telepon dengan nomor privat. Mereka disuruh menjemput sabu dengan sistem tempel, lalu mengantarkannya ke lokasi yang ditentukan,” kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, Rabu( 27/8/2025).

Sebagai imbalan, pelaku dijanjikan uang Rp500 ribu dan pakaian gratis jika berhasil membawa paket sabu tersebut. 

“Keduanya mengaku baru kali ini ditugaskan. Namun peran H sebagai pengendali jaringan ini masih terus kami dalami,” jelasnya.

Kini, polisi masih memburu H yang diduga berperan penting dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah tersebut.

Sebelumnya, upaya peredaran narkoba di Kota Jambi kembali digagalkan. Dua pria asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi saat membawa sabu dengan berat hampir 30 gram.

Penangkapan dilakukan Senin (25/8/2025) sore di Jalan Sentot Ali Basa, Lorong OKP, RT 33, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah. Kedua pelaku masing-masing berinisial EM (23) dan R (30).

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy menjelaskan, saat dihentikan petugas, EM sempat membuang bungkusan plastik hitam dari tangannya.

 “Barang itu diperiksa, ternyata berisi satu paket sedang sabu seberat bruto 28,83 gram atau netto 27,69 gram,” katanya, Rabu (27/8/2025).

Selain narkoba, polisi juga mengamankan satu unit motor Honda PCX abu-abu, serta dua handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi. 

Saat ini keduanya ditahan di Mapolresta Jambi untuk proses lebih lanjut. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

Baca juga: Dua Kurir Sabu Asal Tanjabbar Ditangkap di Kota Jambi, Bawa Sabu Hampir 30 Gram

Baca juga: F Perintahkan Culik Kacab Bank BUMN, Anggota TNI? Pembunuhan Ilham Libatkan Pengusaha Asal Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved