Kriminalitas di Jambi
Dua Kurir Sabu Asal Tanjabbar Ditangkap di Kota Jambi, Bawa Sabu Hampir 30 Gram
Dua pria asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi saat membawa sabu dengan berat hampir 30 gram
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, KOTA JAMBI - Upaya peredaran narkoba di Kota Jambi kembali digagalkan.
Dua pria asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi saat membawa sabu dengan berat hampir 30 gram.
Penangkapan dilakukan Senin (25/8/2025) sore di Jalan Sentot Ali Basa, Lorong OKP, RT 33, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah. Kedua pelaku masing-masing berinisial EM (23) dan R (30).
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy menjelaskan, saat dihentikan petugas, EM sempat membuang bungkusan plastik hitam dari tangannya.
“Barang itu diperiksa, ternyata berisi satu paket sedang sabu seberat bruto 28,83 gram atau netto 27,69 gram,” katanya, Rabu (27/8/2025).
Selain narkoba, polisi juga mengamankan satu unit motor Honda PCX abu-abu, serta dua handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.
Saat ini keduanya ditahan di Mapolresta Jambi untuk proses lebih lanjut. (Tribun Jambi/Rifani Halim)
Baca juga: Kebakaran Pasar Payakumbuh Sumbar, 10 Orang Ditangkap Karena Menjarah
Baca juga: Lebih Duluan Kabur Istri Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Rupanya Sudah 3 Tahun Bangkrut
Sempat Buang 30 Gram Sabu, Dua Kurir Sabu di Kota Jambi Tak Bisa Kabur dari Polisi |
![]() |
---|
Cara Kerja Kurir Sabu di Kota Jambi Terungkap, Dapat Imbalan Rp500 Ribu dan Pakaian Gratis |
![]() |
---|
Karyawan Rumah Potong Hewan Kota di Kocar-kacir, Tim Polda Jambi Gerebek Jelang Tengah Malam |
![]() |
---|
Pejabat Polisi Blak-blakan Jalur Masuk Narkoba ke Jambi, Ini Lokasi yang Digunakan |
![]() |
---|
Ternyata Begini Cara Narkoba Masuk ke Jambi, BNNP Paparkan Temuan Beberapa Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.