Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Dua Kurir 1 Kg Sabu, Diduga Dipasok dari Kota Jambi
Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 1 Kilogram.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 1 Kilogram.
Selain mengamankan sabu seberat 1 kg, Polres Sarolangun juga mengamankan dua orang terduga pelaku.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri pelaku ditangkap kawasan komplek perkantoran Bupati Sarolangun pada Senin (13/11/2023) kemarin.
Menurut Suhendri, pihaknya masih melakukan pengembangan dan untuk dua orang terduga pelaku yang sama-sama berinisial A telah diamankan.
"Prosesnya kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Siapa-siapa yang terkait, nanti kalau ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan," katanya Jumat (17/11/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, barang haram tersebut berasal dari Kota Jambi.
"Pelaku dua orang inisial A, A, kurir. Informasi yang kita dapat barang dari Jambi diedarkan seputaran Sarolangun," tutupnya.
Baca juga: 498 Warga Binaan Tes Urine, Kasat Narkoba: Kita Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Sarolangun
Baca juga: BNN Tanjab Timur Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba
Baca juga: Waspada Narkoba Keripik Pisang, Harga Jual Rp 1,2-6 Juta per Bungkus, Dijual di Medsos
| Sinyal Projo Mulai Tinggalkan Jokowi: Budi Arie Segera Temui Probowo, Pintu Gabung Gerindra Menguat |
|
|---|
| Soeharto Tak Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Aktivis '98: KKN Subur, Pelanggaran HAM Masif! |
|
|---|
| CCTV RSUD Ungkap Taktik Licik Bripda Waldi 'Sembunyikan' Motor Dosen EY: Pakai Sarung Tangan, Masker |
|
|---|
| Ada 25 Hari Libur di Kalender 2026, Healing Kemana Kita Tahun Depan? |
|
|---|
| Awal Mula Terbongkarnya Aksi Keji Bripda Waldi pada Dosen Wanita di Bungo Jambi, Terancam Pasal 340 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.