Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Dua Kurir 1 Kg Sabu, Diduga Dipasok dari Kota Jambi

Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 1 Kilogram.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil menangkap dua kurir sabu. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 1 Kilogram.

Selain mengamankan sabu seberat 1 kg, Polres Sarolangun juga mengamankan dua orang terduga pelaku.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri pelaku ditangkap kawasan komplek perkantoran Bupati Sarolangun pada Senin (13/11/2023) kemarin.

Menurut Suhendri, pihaknya masih melakukan pengembangan dan untuk dua orang terduga pelaku yang sama-sama berinisial A telah diamankan.

"Prosesnya kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Siapa-siapa yang terkait, nanti kalau ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan," katanya Jumat (17/11/2023).
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, barang haram tersebut berasal dari Kota Jambi.

"Pelaku dua orang inisial A, A, kurir. Informasi yang kita dapat barang dari Jambi diedarkan seputaran Sarolangun," tutupnya.

Baca juga: 498 Warga Binaan Tes Urine, Kasat Narkoba: Kita Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Sarolangun

Baca juga: BNN Tanjab Timur Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Baca juga: Waspada Narkoba Keripik Pisang, Harga Jual Rp 1,2-6 Juta per Bungkus, Dijual di Medsos

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved