Berita Jambi

Modus Pura-pura Tanya Alamat, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Kotabaru

Dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Revo Fit milik warga Jalan Dharma Karya 3, kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru berhasil

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Revo Fit milik warga Jalan Dharma Karya 3, kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru berhasil diamankan polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Revo Fit milik warga Jalan Dharma Karya 3, kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru berhasil diamankan polisi.

Kedua pelaku tersebut ialah Mardiansyah (33) warga Uko Timur Sumatera Selatan dan Dwi (23) warga Muaro Jambi. Meraka melancarkan aksinya pada Minggu (19/11/2023) sekira 05:30 WIB.

Kapolsek Kotabaru Kompol Pamenan menerangkan, kronologi pencurian sepeda motor dilakukan oleh 2 orang laki-laki dengan modus bertamu dan berpura-pura menanyakan alamat.

Tak lama kemudian, korban yang sedang memanaskan mobilnya yang terparkir di bagian belakang rumah mau mematikan mobil, saat itulah kedua orang pelaku mengambil motor korban karena kunci berasa di dekat sepeda motor.

"Korban ini lagi manasin mobil, karena pelaku nanya-nanya korban ingat lagi manasin mobil dan langsung kebelakang mau matiin mobil. Pas matiin mobil, motor yang sedang diparkir didepan rumah langsung dibawa lari," kata Pamenan, Rabu (21/11/2023).

Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian kehilangan itu ke pihak kepolisian. Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan berkoordinasi dengan Polsek Menteng Muaro Jambi.

"Akhirnya tertangkap lah pelaku tadi malam, tertangkap di jalan," ujarnya.

Diketahui pelaku tersebut mengadaikan sepeda motor Revo Fit dengan nominal 800 ribu rupiah dengan salah satu penandah yang juga ikut diamankan oleh pihak kepolisian.

"Dia mengakui sudah 6 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kotabaru ini, kita lakukan pengembangan lain untuk laporan polisi yang lainnya," sebutnya.

Pamenan menambahkan, motor hasil curian kedua orang pelaku tersebut biasanya di jual di wilayah Bayung Lincir, Musi Banyu Asin dengan harga bervariasi 2-3 juta rupiah.

"Jadi kalau habis mencuri yang Mardiansyah langsung bawa motor ke Bayung Lincir dan salah satunya nunggu saja. Kalau barang bukti yang ini masih baru dan dapat," ungkapanya.

Kini kedua pelaku tersebut bersama sepeda motor Revo Fit telah diamankan di Mapolsek Kotabaru untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: UPDATE Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Rabu 22 November 2023

Baca juga: Kisah 2 Bocah SD Nekat Naik Motor dari Madura ke Jakarta, Telah Tempuh Perjalanan 400 Kilo Meter

Baca juga: Pekerja Diminta Legowo Terima Kenaikan Rp94 Ribu, Gubernur Al Haris: Perhitungan UMP Sudah Jelas

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved