LIPUTAN KHUSUS

Dari 432 Ton Sampah di Kota Jambi, 325 Ton ke TPA Tapi 107 Ton di Luar TPA dan Masuk Sungai

Ardi mengatakan ada selisih jumlah sampah berdasarkan penduduk, sebanyak 432 ton, dan sampah yang masuk TPA, sebanyak 325 ton. Selisihnya 107 ton

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI.COM/ANAS ALHAKIM
Sampah di pinggir jalan kawasan Kebun Kopi, RT 32, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Senin (20/11). Kondisi itu membuat warga terganggu dan tidak nyaman. 

Sementara warga yang terkadang beraktivitas kantor, ketika berangkat pagi hari kerap sembari membuang sampah. Imbasnya, laporan yang muncul terkait peristiwa pada jam-jam itu. "Padahal jam itu sudah tidak boleh lagi membuang sampah di TPS," ujarnya.

Kata Kemas Faried, mulai beberapa tahun ini, khususnya di Kecamatan Telanaipura, pengelolaan sampah tidak langsung oleh DLH Kota Jambi, melainkan oleh kecamatan. Itu untuk mempermudah mobilisasi.

"Dan di Telanaipura ada petugas sampahnya juga. Ya, tapi seperti itulah, terkadang masih ada kurangnya kesadaran masyarakat terkait dengan sampah," ujarnya.

Di sisi lain, Anggota DPRD itu mengatakan agar lebih memiliki nilai ekonomis, sebaiknya masyarakat lebih peduli dengan pemilahan sampah.

"Agar tidak menumpuknya sampah di TPA Talang Gulo, sebaiknya memang sampah dipilah sejak dari lingkungan asalnya," lanjutnya.

Terlebih kalau ada penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), sehingga ada banyak sisi manfaat yang berdampak bagi masyarakatnya.

Dia menyarankan masyarakat lebih peduli memilah sampah bahan organik dan non-organik sejak dari rumah. (usn/cna)

Baca juga: Detik-detik 11 Orang Tewas Akibat Kereta Api Tertemper Truk di Lumajang

Baca juga: Seketika Lampu Dimatikan, Pesta Bubar saat Polisi Muncul di Eks-Lokalisasi Pucuk

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved