LIPUTAN KHUSUS

Dari 432 Ton Sampah di Kota Jambi, 325 Ton ke TPA Tapi 107 Ton di Luar TPA dan Masuk Sungai

Ardi mengatakan ada selisih jumlah sampah berdasarkan penduduk, sebanyak 432 ton, dan sampah yang masuk TPA, sebanyak 325 ton. Selisihnya 107 ton

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI.COM/ANAS ALHAKIM
Sampah di pinggir jalan kawasan Kebun Kopi, RT 32, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Senin (20/11). Kondisi itu membuat warga terganggu dan tidak nyaman. 

Keluhan tentang tumpukan sampah, muncul dari warga Kota Jambi. Semisal di kawasan Perumahan Pepabri, Kebun Kopi, RT 32, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.

Tumpukan itu menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu penciuman warga.

Pantauan Tribun, pada Senin (20/11), sampah menumpuk di dekat permukiman, hingga menutupi lorong masuk Perumahan Pepabri. Tumpukan sampah itu memakan sebagian bibir jalan utama.

Sampah itu didominasi kantong plastik dan botol minuman. Ada juga keranjang.

"Sudah banyak, bau, makan jalan lagi," kata Sari, warga sekitar.

Menurut Sari, tumpukan itu berasal dari sampah rumah tangga dan pemilik usaha. Mereka membuang sampah dengan cara melempar ke pinggir jalan. "Padahal di tempat itu ada TPS yang sudah disediakan oleh DLH, namun tetap saja mereka melemparnya dari atas motor," tuturnya.

"Mereka yang membuang sampah di situ, bukan hanya dari warga sekitar saja, melainkan dari beberapa kelurahan, bahkan ada yang dari daerah Bohok, makanya sampah ini jadi bertumpuk," ujarnya.

Munir, Ketua RT 3, mengatakan tumpukan sampah itu telah ada sejak tiga hari lalu. Penyebabnya, mobil dari dinas terkait mengalami kerusakan sehingga tidak bisa mengangkut.

Biasanya, tumpukan sampah di dekat perumahan itu terjadi sekira pukul 13.30 WIB. Sampah mulai diangkut petugas pagi harinya sekira pukul 07.00 WIB. Kemudian pukul 18.00 WIB, sampah mulai menggunung lagi.

"Sudah pernah tegak di situ, dan pernah beribut, sudah capai, bang, kasih tahunya kalau buang sampah jangan dilempar begitu saja. Kadang sampah yang dak wajar seperti tebangan kayu dan kaca dibuang ke situ," ucapnya.

Dia berharap ada perhatian pemerintah untuk menambah armada. Karena memang sampah itu tidak semuanya diangkut dalam satu hari.

Jam dan Kesadaran

Anggota DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengakui kerap menerima pengaduan masyarakat tentang sampah.

"Salah satunya begini, masih ada warga yang masih belum memahami terkait dengan jam (jadwal; red) pembuangan sampah di Kota Jambi. Misal, Pak, di daerah kami ini belum diambil sampahnya. Padahal sampah itu sudah diambil pada waktu pagi," katanya, Senin (20/11).

Aturan pembuangan sampah ke TPS bagi warga dalam kawasan Kota Jambi, mulai pukul 18.00-06.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved