Berita Batanghari
Rawan Kecelakaan, PUTR Batanghari Usulkan Perbaikan Jalan Nasional ke Pemprov Jambi
Satlantas Polres Batanghari mencatat hingga bulan Oktober tahun 2023 setidaknya telah terjadi 118 kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Batanghari.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Berdasarkan data Satlantas Polres Batanghari, hingga bulan Oktober tahun 2023 setidaknya telah terjadi 118 kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Batanghari.
Selain disebabkan oleh kelalaian atau human error, diketahui penyebab kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Batanghari juga lantaran lubang atau kerusakan jalan.
Berdasarkan keterangan Satlantas Polres Batanghari, dua wilayah rawan kecelakaan lalulintas di Kabupaten Batanghari yakni di Kecamatan Tembesi dan Pemayung.
Terkait dengan kerusakan jalan tersebut, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batanghari Ajrisa Windra menjelaskan bahwa jalanan yang ada di Kabupaten Batanghari dibagi menjadi tiga.
Yakni yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat atau Kementerian PU, kewenangan Pemerintah Provinsi dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
"Bila bukan menjadi aset nasional atau daerah ataupun kabupaten kota (yang bukan kewenangannya,red) maka tidak bisa ditangani pihak lain sesuai kepemilikan asetnya. Menjadi temuan BPK apabila ditangani tidak sesuai kepemilikan aset," jelasnya Minggu, (12/11/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa meskipun bukan dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Batanghari. Pihaknya sudah bersurat ke Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk perbaikan jalan-jalan yang dalam kondisi kurang baik.
"Kami sudah menyurati dinas PU provinsi dalam hal ini, untuk segera bisa memperbaiki jalan status provinsi tersebut," jelasnya.
Baca juga: 118 Lakalantas di Batanghari, Tembesi dan Pemayung Wilayah Rawan
Baca juga: 32 Orang Tewas Kecelakaan di Batanghari, Polisi: Biasanya Ngantuk
Baca juga: Nekat Beroperasi Saat Penghentian Sementara, Empat Truk Batu Bara Diamankan di Polres Batanghari
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.