Curhatan Wanita di Bandung, Jenazah Ibunya Tertahan di RS Karena Tunggakan BPJS Kesehatan

Viral curhatan seorang wanita di Bandung yang jenazah ibunya tertahan di rumah sakit karena tunggakan BPJS kesehatan.

Editor: Suci Rahayu PK
X @Daisyvllia
Ilustrasi jenazah 

Jenazah ditahan RS

Yulia mengurus kepulangan jenazah ibunya dan sempat melunasi tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,8 juta.

Meski begitu, kewajiban Yulia dengan BPJS Kesehatan belum usai.

Ia masih diharuskan melunasi denda BPJS Kesehatan sebesar Rp 2,6 juta.

"Denda Rp 2,6 juta merupakan denda diagnosa awal. Sepertinya itu ada perhitungannya di BPJS," ungkapnya.

Baca juga: Kumpulan Cheat GTA San Andreas Lengkap untuk PS2 atau PC, Cheat Senjata, Armor, Anti Polisi Lengkap

Baca juga: Disperindag Tebo Sebut Gas LPG 3 Kg Stabil, Minta Warga Laporkan Pangkalan yang Jual Melebihi HET

Yulia mengaku sempat meminta keringanan kepada BPJS Kesehatan agar jenazah ibunya dapat dipulangkan.

Ia juga menjadikan dirinya sebagai jaminan RS supaya jenazah ibunya dapat dipulangkan.

Namun, usaha tersebut tidak membuahkan hasil.

Pihak RS tetap bersikukuh jenazah ibu Yulia tidak dapat dipulangkan.

Pihak RS malah memberi tahu Yulia jika kewajiban tidak dilunasi, dia diharuskan membayar Rp 30 juta melalui jalur umum.

"BPJS bilang, dikarenakan tidak ada nomor penjamin, maka tetap jenazah tidak pulang harus lunas dulu," kata Yulia.

"Saya kurang mengerti nomor penjamin itu apa. Kalau nomor penjaminnya adalah ayah saya, tetapi ayah saya juga sudah tidak ada posisinya," sambungnya.

Klarifikasi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberikan penjelasan terkait peristiwa jenazah ditahan karena belum melunasi kewajiban sebagaimana diungkapkan Yulia tersebut.

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto alias Ardi mengatakan, pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya AS.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved