Pilpres 2024

Anwar Usman Harus Mundur dari Hakim MK Usai Jabatannya Dicopot di Putusan MKMK? Ini Kata Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD tidak berkomentar banyak terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari Ketua MK

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Menkopolhukam Mahfud MD tidak berkomentar banyak terkait putusan sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari Ketua MK. 

"Maka, jikapun tidak bisa menyatakan Putusan 90 tidak sah, paling tidak MKMK menyatakan dengan tegas dalam amarnya, agar Mahkamah Konstitusi memeriksa kembali perkara 90 dengan komposisi hakim yang berbeda, dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, sebelum berakhir masa penetapan paslon Pilpres 2024 oleh KPU."

"Hal itu penting, justru untuk membuat pencawapresan Gibran Rakabuming Raka tidak terus dipersoalkan karena hadir dari hasil putusan MK yang telah dinyatakan melanggar etika," katanya.

Denny juga menyangsikan pernyataan MKMK yang menyebut aturan soal Pilpres 2024 sudah tidak bisa diubah lantaran proses kontestasi itu sudah dimulai.

"Menyatakan pertandingan Pilpres 2024 sudah dimulai dan aturan syarat tidak boleh lagi diubah, adalah tidak fair."

"Karena Putusan 90 sengaja dilakukan jauh terlambat, menjelang masa pendaftaran paslon. Maka, hanya menjadi fair, jika politisasi kelambatan waktu putusan 90 itu diseimbangkan dengan percepatan Putusan 90 tanpa hakim Anwar Usman yang melanggar etika," ucapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Napoli vs Union Berlin di Liga Champions Malam Ini - 00.45 WIB

Baca juga: Sekda Tanjab Barat Dicecar 35 Pertanyaan Terkait Aliran Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan

Baca juga: Ketua MK Dicopot, Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Pencalonan Gibran Sah Secara Hukum

Baca juga: Pemprov Jambi Bakal Adakan Doa Bersama dan Penggalangan Dana untuk Palestina

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved