Berita Tebo

Cerita Konflik Lahan di Muara Tabir dan Pertemuan Pj Bupati dengan PT APN di Riau

Kehadiran PT Andika Permata Nusantara (APN) di Kecamatan Muara Tabir menimbulkan konflik lahan dengan masyarakat.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Cerita Konflik Lahan di Muara Tabir dan Pertemuan Pj Bupati dengan PT APN di Riau 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kehadiran PT Andika Permata Nusantara (APN) di Kecamatan Muara Tabir menimbulkan konflik lahan dengan masyarakat.

Kehadiran PT APN ini, ingin membangun kebun dan pabrik kelapa sawit di Kabupaten Tebo.

Di sisi lain, Kadisbun Kabupaten Tebo Errafiq Erfianli mengungkapkan dirinya pernah mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan bertemu dengan PT APN di Riau.

"Pernah satu kali, ketika perusahaan ingin menyampaikan program," kata Errafiq usai RDP membahas konflik PT APN dengan masyarakat di DPRD Tebo, pada Senin (6/11).

Pertemuan itu berlangsung sekira satu jam yang dilangsungkan ditengah kunjungan Pj Bupati Tebo ke acara keluarga.

"Memenuhi undangan danrem, kebetulan cucung beliau," katanya.

Errafiq mengungkapkan pertemuan tersebut berlangsung pada tahun ini, ia tak mengungkapkan secara spesifik terjadi di bulan berapa.

"Lupa saya, iya (tahun ini)," ujarnya.

Pada pertemuan tersebut, perusahaan mengungkapkan keseriusannya dalam berinvestasi di Kabupaten Tebo.

"Terakhir itu pembahasan adalah paparan. Jadi management, mereka serius akan membangun Tebo melalui dua program, pabrik dan kebun terintegrasi, dan salah satunya rencana pembangunan pupuk," ujarnya.

Dalam RDP yang dilangsungkan di DPRD Tebo, terungkap bahwa PT APN baru mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Proses mendapatkan persetujuan tersebut berlangsung kilat, surat usulan dari perusahaan baru dimasukkan pada 18 Mei 2022, kemudian surat tersebut langsung disposisi oleh Bupati Tebo Sukandar sehari sebelum ia lengser.

Kemudian esok harinya langsung mendapat persetujuan dari DPMPTSP Tebo bertepatan hari berakhirnya jabatan Sukandar sebagai Bupati Tebo.

Kehadiran PT APN tersebut kemudian menimbulkan konflik lahan dengan masyarakat di Kecamatan Muara Tabir.

Konflik bermula ketika Rejhi Praguna, mantan karyawan PT APN melaporkan masyarakat Muara Tabir dengan dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan lahan.

Akhirnya sejauh ini, konflik tersebut terus bergulir dan masyarakat dipanggil oleh Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

Sejauh ini, pertemuan terus dilakukan oleh pemerintah dengan mengundang para pihak.

Terakhir dalam RDP yang dilangsungkan oleh DPRD Tebo. Dalam kesimpulan RDP terungkap bahwa PT APN selalu absen saat dilakukan pemanggilan untuk membahas konflik.

"PT Andika Permata Nusantara (APN) tidak koperatif dan tidak mengindahkan setiap diundang baik Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tebo dan DPRD Kabupaten Tebo, tidak pernah hadir sebanyak 5 kali," bunyi kesimpulan di poin 6 RDP.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Besok Bawaslu Sarolangun akan Turunkan APS Caleg yang Berisi Ajakan

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Eks Penyidik Sebut Hambat Penyidikan

Baca juga: Daftar Lengkap Nama Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved