Berita Jambi

Sudah Pernah Diingatkan, Warga Akhirnya Gerebek Basecamp Narkoba di Talang Belido, Muaro Jambi

Empat RT di wilayah tersebut sudah melayangkan pemberitahuan agar pengguna narkoba pergi dari daerahnya.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
ist
Setelah digerebek warga, polisi datang mengamankan tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Jum'at (3/11/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Kota Jambi, menggerebek tempat penyalahgunaan narkoba atau basecamp yang diduga digunakan sebagai tempat mengkonsumsi sabu-sabu di kawasan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (3/11/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Ketua RT 22 Lingkar Selatan, Muji mengatakan, warga menemukan aktivitas peredaran narkoba di salah satu pondok yang terletak tak jauh dari pemukiman warga Lingkar Selatan.

Tepatnya di perbatasan Kota Jambi dan Muaro Jambi. Namun, lebih dekat dengan kawasan administrasi Kota Jambi.

Menurutnya, basecamp yang sering dijadikan tempat mengkonsumsi sabu-sabu tersebut sudah berdiri satu pekan.

Empat RT di wilayah tersebut sudah melayangkan pemberitahuan agar pengguna narkoba pergi dari daerahnya.

Namun, para penyalahguna narkoba tersebut tidak mengindahkan, hingga masyarakat mengambil tindakan dengan menggerebek basecamp, serta mengamankan beberapa orang, sabu dan alat hisap.

"Warga semua 4 RT yang gerebek. Wilayahnya masuk Muaro Jambi, tapi warga secara administrasi dan dekat lokasi warga kita Kota Pal Merah," kata Muji.

Dia menyebut, warga setempat sudah meminta para pengguna narkoba tersebut angkat kaki dari lokasi tersebut, mengingat banyak anak remaja yang ditakutkan terpengaruh.

"Kita takutnya barang begitu pengaruh ke anak sini, nanti kecanduan juga yang kita takutkan," ujarnya.

Dia mengatakan, saat penggerebekan yang dilakukan oleh masyarakat, tidak ada unsur lain ikut dalam aksi masyarakat tersebut.

"Setelah penggerebekan ada datang dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas datang, setelah itu baru polisi lain datang," bebernya.

Setelah datang pihak kepolisian, pengurus basecamp narkoba tersebut dibawa ke kantor Polsek Jambi Selatan dengan sejumlah alat bukti sabu dan alat hisap.

"Cuma satu yang diamankan, yang satu lagi pengedar sambil kasir itu lari duluan," ungkapnya.

Muji mengaku masyarakat tidak melakukan aksi anarkis saat mengusir para pengguna narkoba dan tidak menghancurkan tempat tersebut.

"Kita larang untuk tidak anarkis, kita cuma mau mereka pergi dari sini dan tidak ada yang dihancurkan di sini. Semoga di sini bersih dari narkoba," tutupnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved