Berita Tebo
PT Tebo Indah Pakai Pola Kemitraan Kebun Sawit, Pengurus Koperasi Diberi Insentif Setiap Bulan
PT Tebo Indah pakai pola kemitraan pembangunan kebun sawit dengan masyarakat pemilik lahan. Kurang lebih seluas 980 hektar lahan masyarakat yang bermi
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - PT Tebo Indah pakai pola kemitraan pembangunan kebun sawit dengan masyarakat pemilik lahan. Kurang lebih seluas 980 hektar lahan masyarakat yang bermitra dibawah naungan Koperasi Tujuan Murni.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini berada di dalam dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tebo Tengah dan Tengah Ilir.
Leonardo Siahaan, satu di antara pemilik lahan mengungkapkan kekecewaannya atas pola kemitraan yang telah berjalan 13 tahun lamanya.
Dirinya menyebutkan tidak adanya transparansi dalam pemberian bagi hasil dari mitra yang dilaksanakan.
"Saya tidak tahu rincian bagi hasil ini, setiap bulan saya dapat dana bagi hasil di angka rata-rata Rp300 ribu perbulan dari luas lahan 1 hektar," ungkapnya, Kamis (2/11).
Leonardo mengungkapkan selama 13 tahun bermitra, koperasi ini baru melakukan rapat akhir tahun sekali saja.
Di sisi lain, terungkap bahwa pengurus Koperasi Tujuan Murni mendapatkan insentif setiap bulan dari pihak perusahaan.
Selain itu, terungkap pula bahwa bendahara koperasi bernama Resi merangkap sebagai karyawan PT Tebo Indah.
Hal ini juga turut dibenarkan oleh Manager Humas dan CSR PT Tebo Indah Parlaungan Siregar. Dia tak menepis adanya pengurus koperasi yang juga merangkap sebagai karyawan perusahaan itu.
Parlaungan juga membenarkan adanya insentif setiap bulan yang diterima oleh pengurus koperasi sebagai pengganti uang transport dalam melihat kinerja kebun sawit yang dijadikan mitra perusahaan.
"Dewan pengawas ada tiga, ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris dan bendahara (Koperasi Tujuan Murni)," ucapnya.
Namun Parlaungan tak mau mengungkapkan besaran insentif yang diterima oleh pengurus koperasi tersebut.
"Jadi itu pengganti transport, enggak boleh lah, masa rumah tangga orang saya buka-buka," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Jambi Edukasi dan Sosialisasi Cek Klik di Desa Muaro Pijoan
Baca juga: Kades Rangkiling Memohon Maaf ke Keluarga Korban, Siap Bawa Pelaku ke Polres Sarolangun
Baca juga: Bermodal Tusuk Gigi, Pelaku Ganjal ATM di Kota Jambi Mampu Raup Puluhan Juta dari Korbannya
| Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu, 22 Paket Diamankan |
|
|---|
| Koperasi Tujuan Murni dan PT Tebo Indah Tanggapi Tuntutan Demo soal HGU di Tebo |
|
|---|
| Pak Kades dan Warga di Tebo Marah Besar, Diana Anak Yatim Piatu Dianiaya 2 Perempuan |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Yatim Piatu di Tebo Masuk Tahap Dua, Dua Tersangka Ditahan di Lapas |
|
|---|
| 10 Desa Desak Aktivitas PT Tebo Indah Dihentikan, Perusahaan: Tunggu Putusan Hukum Tetap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Carut-Marut-Pola-Kemitraan-Koperasi-Tujuan-Murni-dengan-PT-Tebo-Indah-Sebabkan-Pemilik-Lahan-Rugi.jpg)