Kasus Pembunuhan

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: 3 Tersangka Eksekusi Korban di Adegan ke 20-28

Polda Jawa Barat pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar
Polda Jawa Barat pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jawa Barat pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Kasus tersebut terjadi pada Maret 2021 silam.

Dalam reka ulang tersebut diketahui adegan pelaku menghabisi nyawa korban.

Pada pra rekonstruksi itu, ketiga pelaku menghabisi dua pelaku pada adegan ke 20 dan 28.

Untuk diketahui, pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang sejak pukul 9.00 WIB, Kamis (2/11/2023).

Pra rekonstruksi itu diperagakan satu persatu oleh para tersangka yang diperanka oleh peran pengganti.

Pra Rekonstruksi pertama diperagakan 9 adegan di lokasi Pedagang Pecel Lele depan Masjid Raya Jalancagak.

Dalam pra Rekonstruksi di Tukang Pecel Lele tersebut, umumnya lebih ke adegan Curhat Yosep kepada Danu.

Baca juga: Polisi Amankan Golok Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Senjata Pembunuh?

Baca juga: Gempa Guncang Kupang Bermagnitudo 6,6, BMKG NTT Catat 7 Kali Susulan

Baca juga: Rumah Warga Hingga Rumdis Bupati Terdampak Dampak Gempa Kupang Bermagnitudo 6,6 

Di lokasi pecel lele, Yosep Curhat ke Danu tentang kekesalan dirinya terhadap Tuti Suhartini dan berencana memberikan pelajaran ke Tuti Suhartini.

Kemudian dilanjutkan pra Rekonstruksi ke Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Ciseuti.

Pra Rekonstruksi di TKP atau rumah tempat eksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dalam adegannya, Yosep datang menggunakan motor matic ke TKP.

Kemudian Yosep menunggu Danu di depan pintu TKP, tak lama Danu datang menggunakan motor bebek.

Selanjutnya. Yosep masuk kedalam rumah, Ketika Yosep sudah masuk kedalam rumah, tiba-tiba Dua anak Mimin Mintarsih datang dari arah barat lewat depan rumah keduanya langsung masuk ke TKP.

Pra Rekonstruksi langsung dilanjutkan di dalam rumah, namun sayang adegan didalam TKP tak bisa terlihat oleh awak media yang hanya bisa mengambil gambar diluar TKP.

Berdasarkan keterangan dari Achmad Taufan, Pengacara Muhamad Ramdhanu kepada awak media mengungkapkan, bahwa hingga Istirahat Dzuhur, telah diperankan sekitar 28 adegan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved