Polisi Amankan Golok Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Senjata Pembunuh?

Polisi akhirnya menemukan golok saat menggeledah terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar). Golok itu ditemukan di satu rum

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan saat konfrensi pers (kiri), dua korban kasus pembunuhan subang (tengah), dan Yosef Hidayah bersama kuasa hukum (kanan). 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi akhirnya menemukan golok saat menggeledah terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar).

Golok itu ditemukan di satu rumah yang digeledah pada selasa (31/10/2023).

Ada 4 rumah yang digeledah penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Yakni milik Yoris, Mulyana, anggota Bantuan Polisi (Banpol) dan seorang perwira polisi.

Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan, telepon genggam, laptop, memory card, stik golf, dan golok.

Namun belum bisa dipastikan apakah golok ini yang digunakan pelaku untuk menghabisi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca juga: Janda Memang Menggoda, Aura Kasih Tampil Seksi Pakai Dress Belahan Tinggi, Warganet: Gemoy Banget

Baca juga: Pertajam Layanan, BPOM Jambi Gelar FKP yang Dibuka Wakil Gubernur Abdullah Sani

Polisi hanya menyebut akan melakukan tes DNA pada golok yang ditemukan.

"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi, manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (1/11/2023).

Dijelaskan Surawan, penggeledahan dilakukan karena keempat pemilik rumah diduga berulang kali masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Subang.

"Ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, ada yang mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," ungkap Surawan.

Tak hanya rumahnya yang digeledah, keempatnya juga diperiksa sebagai saksi.

Pada Rabu sore, Yoris tampak keluar dari Polda Jabar bersama pengacaranya, Leni Anggraeni.

Leni menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya hari ini hanya penambahan BAP aja.

Ada tiga barang bukti yang diamankan dari rumah Yoris.

"Itu yang diambil laptop Amel, juga HP Yoris yang dulu sebelum kejadian pembunuhan, juga iPad," tutur Leni Anggraeni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved