Kasus Pembunuhan

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: 3 Tersangka Eksekusi Korban di Adegan ke 20-28

Polda Jawa Barat pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar
Polda Jawa Barat pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Dedi dan Adang pun mencairkan dana sejumlah Rp34.000.000, sementara sisanya digunakan untuk keperluan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

"Itukan masuknya Rp51 juta, yang bisa diambil Rp34 juta, sisanya buat beli SIPLah," katanya.

Setelah mencairkan dana tersebut dari bank, Dedi dan Adang pun pergi ke kediaman Yoris.

Mereka pun memberikan sejumlah uang tersebut kepada Yoris.

Setelah itu, Yoris memberikan uang tersebut kepada sang istri, Yanti.

"Dikasihin ke Yoris, sama Yoris dikasihin ke Yanti," ujar Dedi.

"Saya cuman nulisin gaji guru, saya, Pak Adang, dari situ ya udah pulang lagi," sambungnya.

Adapun, kata Dedi, Yoris berkapasitas sebagai ketua yayasan, yang artinya adalah "atasan" Dedi.

Dedi mengatakan, saat itu ia melihat uang dana BOS itu masuk ke kamar setelah diserahkan kepada Yanti.

"Udah dikasih ke Yanti, uang masuk kamar," katanya.

Sementara, sepengetahuan Dedi, Yanti tidak masuk ke dalam struktur kepengurusan Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sindiran Inara Rusli Soal Kabar Virgoun Sudah Punya Pacar: Kumpul Sapi

Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 2 November 2023, Brian Masih Belum Ditemukan

Baca juga: Perbaikan Jalan Nasional Simpang Gado-gado Kota Jambi Selesai, Aman Dilintasi Kendaraan

Baca juga: Dua Bintang AS Roma Akan Kembali tetapi Masalah Cedera Terus Berlanjut

Artikel ini diolah dari Tribunjabar.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved